Wasekjen PKS Optimistis Prabowo Akan Pilih Salim Segaf sebagai Cawapres

Kamis, 2 Agustus 2018 | 10:09 WIB
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) bergandengan tangan dengan Presiden PKS Sohibul Iman (kiri) dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri seusai melakukan pertemuan di DPP PKS, Jakarta, Senin (30/7/2018). Pertemuan tersebut untuk membahas hasil dari penyampaian Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional yang menunjuk Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden 2019 serta Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri dan Ustaz Abdul Somad sebagai Cawapres.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Hakim optimistis Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto akan memilih Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri sebagai calon wakil presiden.

"Kami yakin akhirnya Pak Prabowo akan ambil pilihan Habib Salim (Salim Segaf) sebagai cawapresnya," kata dia dalam pesan singkat, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

Hakim menjelaskan, partainya menjunjung tinggi hasil rekomendasi pertemuan ulama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Sehingga rekomendasi nama Salim Segaf dan Uztaz Abdul Somad akan diperjuangkan oleh PKS.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Abdul Hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6), memberikan keterangan terkait ketidakhadiran PKS dalam rapat Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah tentang rencana kenaikan harga BBM. Abdul Hakim beralasan, ketidakhadiran PKS dalam rapat itu karena ada perubahan mendadak dari daftar undangan hadir yang disampaikan protokol Kantor Wakil Presiden kepada PKS.KOMPAS/Hendra A Setyawan Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Abdul Hakim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6), memberikan keterangan terkait ketidakhadiran PKS dalam rapat Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintah tentang rencana kenaikan harga BBM. Abdul Hakim beralasan, ketidakhadiran PKS dalam rapat itu karena ada perubahan mendadak dari daftar undangan hadir yang disampaikan protokol Kantor Wakil Presiden kepada PKS.

"PKS menjunjung tinggi ijtima ulama," kata Hakim.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS Mustafa Kamal juga mengatakan, pihaknya tidak akan memunculkan nama lain kecuali dua nama hasil rekomendasi ulama GNPF.

Baca juga: Ini Kekuatan Ustaz Somad dan Salim Segaf yang Bisa Dongkrak Prabowo

"Akan kita bahas di Majelis Syuro terdekat dan akan diputuskan sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh AD/ART partai,” katanya, dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/8/2018).

"Keduanya sama-sama baik. Keduanya adalah pilihan dan kebanggaan umat dan ulama. Patut sama-sama kita perjuangkan. Tentu kita akan teruskan dalam pembahasan di Majelis Syuro,” tambahnya.

Kedua nama tersebut juga akan dibawa dalam proses pembahasan capres-cawapres bersama parpol mitra koalisi.

Kompas TV Prabowo dan PKS beda sikap soal rekomendasi Ijtima Ulama yang meminta Prabowo dipasangkan dengan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Aljufri



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden