Fadli Zon Yakin Prabowo Tetap Didukung Ulama meski Tak Jalankan Rekomendasi Cawapres

Kamis, 2 Agustus 2018 | 10:20 WIB
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga (Kiri-kanan) Ketua Pengarah Panitia Ijtima Ulama Abdul Rasyid Abdullah Syafii, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Presiden PKS Sohibul Imam, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Martak, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri, dan Ketua Umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra berfoto bersama saat menghadiri acara Ijtima Ulama dan Tokoh Nasional di Jakarta, Jumat (27/7/2018). Ijtima Ulama yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) ini bertujuan untuk menentukan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meyakini ketua umumnya, Prabowo Subianto, tetap didukung para ulama di Pilpres 2019 meskipun tak memilih cawapres hasil rekomendasi Ijtima (pertemuan) ulama.

Dua cawapres rekomendasi ijtima ulama yakni Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri dan Ustaz Abdul Somad Batubara.

"Saya yakin (tetap didukung), tapi soal dipilih enggak dipilih, tergantung pada partai koalisi. Saya kira ini yang mengarah pada situasi perkembangannya. Kami akan mencapai suatu mufakat ya, tapi siapapun yang dipilih ada plus minusnya, ada kekuatan dan kelemahannya," kata Fadli saat ditemui di kediaman Prabowo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Kata Fadli Zon, Cawapres Prabowo Mengerucut ke Tiga Nama Ini

Keyakinan tetap didukung ulama disampaikan Fadli lantaran Prabowo sejak dulu memiliki hubungan baik dengan para ulama.

Ia mengklaim selama puluhan tahun sejak menjadi tentara, Prabowo telah menjalin hubungan baik dengan para ulama.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ketika ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Karena itu, ia mengatakan, keberpihakan Prabowo terhadap umat Islam dan ulama tak perlu diragukan meskipun tak memilih cawapres yang direkomendasikan Ijtima Ulama.

Baca juga: Wasekjen PKS Optimistis Prabowo Akan Pilih Salim Segaf sebagai Cawapres

"Selama ini hubungan Pak Prabowo dan ulama bukan satu tahun dua tahun tapi puluhan tahun. Jadi punya history, punya timeline dalam sejarahnya. Jadi bagaimana sikap Pak Prabowo terhadap kepentingan umat Islam di Indonesia ya tentu mereka sangat tahu," ujar Fadli.

"Saya yakin mereka (ulama) tetap akan berpihak pada Pak Prabowo dan keptusan apapun karena pasti keberpihakan sudah ditunjukan, bukan akan ditunjukan," sambung Fadli.

Sebelumnya Wakil Ketua Umum Gerindra Rachmawati Soekarnoputri menyatakan rekomendasi Ijtima Ulama soal cawapres tidak bersifat mengikat. Artinya, keputusan cawapres menjadi kewenangan dari partai politik.

Baca juga: Majelis Syuro Belum Bersidang, PKS Belum Tentukan Sikap soal Cawapres Prabowo

"Memang dibicarakan hasil rekomendasi dari ijtima ulama tapi kita garis bawahi itu hasil rekomendasi. Tidak mengikat. Boleh-boleh aja," ujar Rachmawati saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

"Yang paling penting adalah untuk mengajukan nama adalah partai sendiri. Artinya kami berempat, Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS," ucapnya.

Baca juga: Sekjen PKS: Hanya Ada 2 Opsi Cawapres Prabowo, Salim Segaf atau Ustaz Abdul Somad

Menurut Rachmawati, seluruh partai calon mitra koalisi berhak untuk mengajukan usulan nama-nama cawapres bagi Prabowo.

Nama-nama tersebut akan dibahas oleh sekjen dari keempat partai. Setelah mengerucut, kandidat cawapres akan diserahkan ke ketua umum partai masing-masing. Namun, keputusan kandidat cawapres tetap diserahkan kepada Prabowo.

Kompas TV Kepada awak media, Prabowo menyatakan akan mengumumkan nama cawapresnya dalam maksimal 5 hari ke depan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden