Gerindra Dukung Mahfud MD Jadi Cawapres Jokowi

Kamis, 2 Agustus 2018 | 09:54 WIB
KOMPAS.com/FABIANUS JANUARIUS KUWADO Joko Widodo dan Mahfud MD. Foto diambil saat Jokowi yang menjabat sebagai Gubernur Jakarta dan mantan Ketua MK Mahfud MD hadir dalam acara diskusi bersama aktivis Nahdlatul Ulama di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, 12 Maret 2014.

JAKARTA, KOMPAS.com - Mencuatnya nama mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Joko Widodo mendapat dukungan luas.

Kali ini, dukungan bahkan datang dari Partai Gerindra yang mendukung Prabowo Subianto menjadi capres.

Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menyampaikan, sosok Mahfud sangat baik dan layak menjadi cawapres karena memiliki keahlian, profesional, berintegritas, dan negarawan.

Baca juga: Mahfud MD Merasa Tak Punya Potongan jadi Cawapres Jokowi

Riza menyampaikan hal itu karena Mahfud pernah menjadi Ketua Tim Sukses Prabowo saat Pilpres 2014.

“Kalau sekarang Pak Mahfud dilirik Pak Jokowi, itu hal baik, saya mendukung kehadiran Pak Mahfud. Kami juga kalau mau menang tentunya dengan melawan calon berkualitas,” kata Riza, dalam acara Satu Meja yang ditayangkan KompasTV, Rabu (1/8/2018) malam.

Riza menyampaikan, selain bersih dan berintegritas, sosok Mahfud juga bisa diterima semua pihak.

Baca juga: Terkait Cawapres Jokowi, Mahfud MD Mengaku Belum Ada Komunikasi

Dia berharap kehadiran Mahfud bisa melengkapi kepemimpinan Jokowi jika kembali terpilih pada pemilu tahun depan.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

“Indonesia butuh yang adil, dan Pak Mahfud sebagai mantan hakim MK yang melegenda tentu tahu cara berlaku adil,” ujarnya.

“Mohon maaf, Pak Jokowi harus memilih figur yang tepat, yang bisa adil, kalau tidak bangsa ini menuju kehancuran,” sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Akan Bisa Diprovokasi soal Cawapres

Sementara itu, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Fachry Ali mengatakan Jokowi memerlukan figur seperti Mahfud untuk menghadapi persaingan politik 2019.

Alasannya, figur Mahfud yang dekat dengan kelompok Islam diperlukan Jokowi untuk menangkal politik identitas.

“Setelah Pilkada DKI, situasi politik berubah jadi sangat emosional, dan dalam posisi ini Jokowi terkungkungi. Di situlah Mahfud muncul sebagai orang yang dinilai mewakili Islam, saya rasa saat ini tidak ada pilihan lain,” ungkap Fachry.

Baca juga: Mahfud MD Tanggapi Pertemuan Jokowi dengan Ketua Parpol Pengusung

Adapun Mahfud, mengaku tidak pernah membayangkan menjadi calon wakil presiden. Dia merasa tak memiliki potongan jadi wapres dan lebih memilih menjadi akademisi.

“Kalau sampai kesimpulan saya mau jadi cawapres, sampai saat ini enggak,” ujar Mahfud.

Tapi menurut Mahfud, tugas besar pemimpin saat ini, selain pemberantasan korupsi adalah pembenahan di sektor hukum.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Belum Melakukan Apa-apa untuk Jadi Cawapres Jokowi

Dia menyampaikan, siapapun yang terpilih menjadi Presiden-Wakil Presiden selanjutnya harus melakukan pembenahan yang terukur dari atas hingga tingkat bawah.

“Benahi, kasih target, 6 bulan selesaikan ini. Lima tahun mungkin enggak selesai, tapi kita benahi dari tahap ini,” ucap Mahfud.

Kompas TV Hal ini agar kasus serupatidak terulang di kemudian hari.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden