Mahfud MD Merasa Tak Punya Potongan Jadi Cawapres Jokowi

Kamis, 2 Agustus 2018 | 07:58 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menjadi salah satu nama yang masuk dalam bursa calon wakil presiden untuk mendampingi Presiden Joko Widodo sebagai petahana pada Pemilu 2019 mendatang.

Kendati demikian, Mahfud merasa dirinya tidak punya potongan untuk menjadi cawapres Jokowi.

"Enggak, merasa enggak punya potongan saya jadi wapres. Tapi terserah," kata Mahfud dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Rabu (1/8/2018) malam.

Baca juga: Terkait Cawapres Jokowi, Mahfud MD Mengaku Belum Ada Komunikasi

Mahfud pun mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah benar namanya masuk ke dalam kantong Jokowi atau tidak. Menurut dia, apa yang berkembang di media masih sebatas spekulasi.

"Kan yang menilai orang lain. Saya sendiri tidak tahu masuk calon benar atau tidak. Saya baca di koran, sama dengan Anda saja," kata dia kepada Pemimpin Redaksi Harian Kompas Budiman Tanuredjo.

Mantan Menteri Pertahanan ini bahkan mengaku belum pernah diajak berbicara oleh Jokowi terkait Pilpres 2019.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Jokowi Tak Akan Bisa Diprovokasi soal Cawapres

Padahal, ia cukup sering bertemu dengan Kepala Negara dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan pakar hukum.

"Sekali pun tidak pernah bicara soal pilpres," tegas dia.

Kendati demikian, Mahfud tidak mempermasalahkan wacana di media yang menyeret-nyeretnya sebagai salah satu kandidat cawapres Jokowi. Mahfud justru mengaku menikmati berita-berita tentang dirinya.

"Berita apa pun terkait politik saya nikmati, apalagi kalau di berita itu ada saya. Tetapi, saya berkesimpulan saya mau jadi cawapres, enggak tuh," ujarnya.

Kompas TV Mahfud yang namanya juga disebut sebut masuk bursa Cawapres Jokowi mengaku belum dikontak oleh pihak Jokowi terkait Pilpres 2019.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden