Kakanwil Jabar Rombak 16 Pejabat Struktural di Lapas Sukamiskin

Senin, 30 Juli 2018 | 13:52 WIB
KOMPAS.com/AGIE PERMADI Kadiv min Kakanwil Jabar Dodot Adikoeswanto tengah menjelaskan perombakan 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin Bandung.

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jabar merombak 16 pejabat struktural di Lapas Sukamiskin.

Hal tersebut diungkapkan Kadiv Administrasi Kanwil Jabar, Dodot Adikuoeswanto usai serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Sukamiskin di Lapas Sukamiskin, Senin (30/7/2018).

"Yang di tadi serah terima strukturalnya ada 16 pejabat," kata Dodot.

Menurut Dodot, perombakan tersebut berdasarkan pertimbangan Kemenkum HAM Kanwil Jabar yang memerlukan reposisi para pejabat struktural di lapas itu. Nantinya para pejabat ini akan bertugas melakukan pembenahan di lapas tersebut.

"Menurut pertimbangan dari pimpinan, memang diperlukan reposisi. Tugasnya membenahi, melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," jelasnya.

Baca juga: Segel Dibuka KPK, Wawan Sudah Bisa Tempati Selnya di Lapas Sukamiskin

Serah terima jabatan lalapas Sukamiskin telah dilakukan. Kini Plt Lapas Sukamiskin Kusnali digantikan Kalapas Sukamiskin yang definitif, yakni Tejo Herwanto.

"Semua berjalan lancar, sekarang seluruh penjabat struktural yang baru di lapas ini sedang melakukan serah terima di pos masing-masing, untuk selanjutnya melaksanakan tugas sebagaimana seharusnya," terangnya.

Sementara Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali kini kembali ke posisi semula, yakni sebagai Kalapas Banceuy.

"Kemudian yang penjabat lama kembali, Pak Kusnali kembali sebagai kepala lapas di Banceuy. Dan, pejabat struktural yang lain akan sementara menungu penempatan berikutnya, akan bertugas di kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Jabar," tuturnya.

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Kompas TV Rumah kontrakan Inneke Koesherawati yang tak jauh dari Lapas Sukamiskin, Bandung pasca penggeledahan KPK terlihat sepi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden