Bongkar Saung 'Mewah' di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun 'Saung' Baru

Rabu, 25 Juli 2018 | 17:50 WIB
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia.

BANDUNG, KOMPAS.com - Setelah membongkar sekaligus membersihkan saung 'mewah' di Lapas Sukamiskin, di lokasi yang sama pemerintah akan kembali membangun sarana prasarana tempat kunjungan representatif bagi para napi. 

Seperti diketahui, Satgas Kamtib Lapas dan Rutan se-Jawa Barat membongkar saung di Lapas Sukamiskin sejak Selasa (24/7/2018) pukul 17.00 hingga Rabu (25/7/2018) sekira pukul 00.30 Wib. 

Saung yang merupakan salah satu fasilitas 'mewah' di Lapas para koruptor itu difungsikan sebagai tempat kunjungan.

Pembongkaran pun dilakukan lantaran saung tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya, apalagi saung yang dibiayai oleh para napi itu hanya dipergunakan oleh napi-napi tertentu saja.

Baca juga: Napi Tipikor Biayai Pembangunan Saung Mewah di Lapas Sukamiskin

"Sesuai yang disampaikan bu Dirjen kemarin, akan dibuatkan tempat yang representatif untuk kunjungan dan itu digunakan untuk semua bukan untuk pribadi," katanya.

Meskipun saat ini, ruang kunjungan sendiri memang sudah disediakan pihak lapas. Adapun lokasi tempatnya berada diantara kantor dan blok hunian.

Meski begitu, setelah pembongkaran saung yang dibiayai para napi itu, nantinya pemerintah akan kembali membuatkan fasilitas umum atau tempat kunjungan yang lebih representatif di lapas tersebut.

"Tempat kunjungan satu tempat saja. Oleh karenanya besok akan dibuatkan saung yang dibikin negara jadi fasum yang ada di lapas," jelasnya.

Plh Kalapas Sukamiskin Kusnali menambahkan bahwa setelah dilakukan pembongkaran terhadap saung 'mewah' itu, pemerintah akan kembali membangun ruang khusus kunjungan. 

"Nanti akan segera dibangun sarana yang bisa dimanfaatkan semua napi," jelasnya.

Kompas TV Penertiban tak hanya pada fasilitas di dalam sel namun saung atau gazebo untuk kunjungan tamu juga ditertibkan.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden