Segel Dibuka KPK, Wawan Sudah Bisa Tempati Selnya di Lapas Sukamiskin

Rabu, 25 Juli 2018 | 22:39 WIB
ANTARA FOTO/M AGUNG RAJASA Sejumlah barang sitaan hasil sidak diperlihatkan saat pers rilis di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu (22/7/2018). Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan seluruh Indonesia.

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka segel dua sel atau ruang tahanan milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Plt Kalapas Sukamiskin Kusnali menyebut, sel tersebut sudah dapat ditempati pemiliknya. 

"Tadi saya tanyakan pada KPK apakah dengan pembukaan segel ini bisa dimanfaatkan oleh narapidana yang bersangkutan, beliau jawab sudah bisa dimanfaatkan kembali," kata Kusnali seusai penggeledahan KPK di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7/2018).

Kusnali sudah memastikan bahwa segel di kedua sel tersebut sudah dibuka anggota KPK.

Seperti diketahui ada 8 anggota KPK yang didampingi 10 petugas Polrestabes Bandung tiba di Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.45 WIB tadi siang.

Selain membuka segel di dua sel tahanan dan ruang kalapas, mereka juga membawa berkas dokumen dari dalam sel tersebut, sekaligus memastikan bahwa saung "mewah" di Lapas Sukamiskin sudah dibongkar.

Baca juga: Bongkar Saung Mewah di Lapas Sukamiskin, Pemerintah Akan Bangun Saung Baru

Dengan dibukanya segel tersebut, Kusnali menyebut bahwa dua sel ini sudah bisa dipakai lagi narapidana korupsi.

"Sudah dibuka dan sudah dipakai lagi oleh warga binaan itu sendiri," katanya.

"Wawan sudah bisa menggunakan kamarnya yang semula," imbuhnya.

Sementara Fuad Amin saat ini belum kembali ke selnya lantaran masih dalam perawatan Rumah Sakit Boromeus Bandung.

"Masih perlu perawatan intensif di rumah sakit," tuturnya.

Baca juga: KPK Buka Segel Ruang Tahanan dan Bawa 3 Kontainer Berkas Dokumen

Sebelumnya diberitakan, dua sel milik Fuad Amin dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disegel KPK pada saat penggeladahan awal di Lapas Sukamiskin, Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penyegelan itu terjadi lantaran sel tersebut tidak ada penghuninya dan diduga terkunci dari dalam.

Kompas TV Dalam sidak yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah fasilitas yang mungkin tak akan ditemukan di penjara manapun di Indonesia.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden