Jika Gerindra-Demokrat Berkoalisi, PKS dan PAN Tak Bisa Banyak Mengatur

Rabu, 25 Juli 2018 | 11:27 WIB
Henry Lopulalan PERNYATAAN BERSAMA Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberi penyataan bersama seusai bertemu di rumah SBY di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018) malam. Warta Kota/Henry Lopulalan

JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar psikologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, menilai, jika Demokrat dan Gerindra nantinya memutuskan koalisi dalam Pilpres 2019, PAN dan PKS tak punya daya tawar tinggi dalam menentukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

"Kalau terjadi koalisi Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, yang jadi pemimpinnya, ya Demokrat dan Gerindra karena dia punya daya tawar tinggi," ujar Hamdi kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).

Baca juga: SBY: Jalan untuk Koalisi Demokrat-Gerindra Terbuka Lebar

Ada beberapa alasan Demokrat dan Gerindra memiliki daya tawar yang lebih besar. Pertama, koalisi Gerindra dan Demokrat cukup untuk mengusung pasangan capres-cawapres.

Syarat ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) sesuai Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni parpol atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu.

Pada Pemilu 2014 lalu, Demokrat memperoleh 61 kursi atau 10,9 persen dan 12.728.913 suara atau 10,19 persen.

Baca juga: Prabowo: AHY Jadi Cawapres, Kenapa Tidak?

Sementara Gerindra memperoleh 73 kursi atau 13 persen dan 14.760.371 suara atau 11,81 persen. Jika digabung, Gerindra dan Demokrat memiliki 23,9 persen kursi DPR.

Kedua, kata Hamdi, Prabowo Subianto masih menjadi figur kuat dalam sejumlah survei. Ketiga, Demokrat memiliki elektabilitas dan logistik yang kuat.

Situasi itu, menurut Hamdi, membuat manuver PAN dan PKS menjadi sempit.

Baca juga: AHY Tersenyum Dengar Prabowo Tak Masalah jika Dirinya Jadi Cawapres

"Nah, tentu PKS dan PAN tidak bisa banyak mengatur, dia enggak akan mudah menyodor-nyodorkan calon wapres, misalnya. Nah, toh begini juga, kalau Demokrat-Gerindra jadi, itu cukup ya. Jadi daya tawar PKS dan PAN kecil sekali," kata dia.

"PKS dan PAN memang bisa tidak punya daya tawar lagi. Mau ngapain dia? Enggak diajak juga enggak papa kok. Nah, jadi PAN dan PKS itu kalau ikut juga belum tentu dia happy sebenarnya, belum tentu senang," sambungnya.

Hasil pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Prabowo menghasilkan peluang koalisi kedua parpol.

Kedua pihak akan membahas lebih detail sebelum mengambil keputusan.

Prabowo mengaku tidak masalah jika nantinya nama Agus Harimurti Yudhoyono dibahas sebagai cawapres pendampinginya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden