Khofifah-Emil Disarankan Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Jatim

Sabtu, 14 Juli 2018 | 19:43 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak menyambangi Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis (12/7/2018).

SURABAYA, KOMPAS.com - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mengusulkan, pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah - Emil Elistyanto Dardak, agar segera membentuk tim percepatan pembangunan Jawa Timur.

Tim yang berisi akademisi dan praktisi itu mulai saat ini sudah harus membuat konsep rencana percepatan pembangunan Jawa Timur 5 tahun kedepan.

"Jadi setelah dilantik Februari 2019 nanti, tim sudah bisa bekerja," kata Sekretaris Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur, Andira Reoputra, Sabtu (14/7/2018).

Jawa Timur, kata dia, memang sudah memiliki rencana pembangunan jangka panjang, namun sebagai pasangan kepala daerah terpilih, Khofifah - Emil harus punya cara tersendiri untuk mewarnai pembangunan Jawa Timur 5 tahun ke depan.

"Yang disusun bukan tim transisi atau tum navigasi, tapi tim percepatan pembangunan Jawa Timur," ujarnya.

Tim percepatan pembangunan harus memiliki pekerjaan yang fokus seperti menata wilayah industri yang saat ini menurutnya belum efektif, pembangunan infrastruktur di wilayah Madura, serta pembangunan yang berbasis sumberdaya alam.

Menurut dia, Jawa Timur adalah provinsi yang potensial untuk terus dikembangkan. Sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang ada adalah modal dasar pembangunan yang tidak ternilai. "Pasangan Khofifah - Emil adalah kekuatan baru bagi Jatim untuk terus berkembang, apalagi Emil punya pengalaman di bidang pengembangan infrastruktur," pungkasnya.

Pasangan Khofifah - Emil yang diusung koalisi Partai Demokrat, Golkar, Hanura, PPP, PAN dan Nasdem unggul dalam perolehan suara Pilkada Jatim dengan 10.465.218 suara (53,55 persen).

Sementara pasangan Saifullah Yusuf - Puti Guntur Soekarno yang diusung koalisi PDIP, PKB, PKS dan Gerindra hanya memperoleh 9.076.014 suara (46,45 persen).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden