KPU Jabar Sebut Hasil Pilkada Jabar Tak Bisa Digugat

Minggu, 8 Juli 2018 | 17:28 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat saat diwawancarai media usai rapat pleno penghitungan suara Pilkada Jabar 2018 di kantor KPUD Jabar Jalan Garut, Minggu (8/7/2018)

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat mengatakan, hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jawa Barat 2018 tak bisa digugat.

Yayat menjelaskan, hasil penghitungan suara bisa digugat jika ada selisih 0,5 persen suara.

Seperti diketahui dalam proses hitung resmi, KPU Jabar menetapkan pasangan nomor urut 1 pada Pilkada Jawa Barat 2018, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), mendapat suara terbanyak dengan 7.226.254 suara atau 32,88 persen.

Perolehan suara itu selisih 4,14 persen dari pasangan koalisi PKS dan Partai Gerindra, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, yang mendapat 6.317.465 suara atau 28,74 persen.

"Karena lihat perbedaanya selisih antara pemenang pertama dan kedua kan sekitar 4,1 persen," kata Yayat usai rapat pleno terbuka penghitungan suara Pilkada Jabar 2018 di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Bandung, Minggu (8/7/2018).

"Jadi menurut undang-undang sudah tidak ada lagi celah untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi. Tidak ada peluang bagi paslon untuk mempersoalkan hasil," ucap Yayat.

Baca juga: Rapat Pleno KPU Jabar, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Menangi Pilkada Jabar

Namun, kata Yayat, perolehan suara bisa berubah jika pasangan calon terbukti melakukan politik uang dan terbukti terlibat kasus hukum.

"Bisa berubah kalau dia melakukan money politic pasti dianulir, money politic bisa menggugurkan atau (paslon terlibat) kasus hukum. Soal money politic pun kalau si calon terbukti dan itu akan mempengaruhi perolehan suara. Tapi kan tidak ada ini," tutur Yayat.

Yayat memperkirakan tak akan ada gugatan terkait hasil akhir penghitungan suara Pilkada Jabar. Sebab, selama rapat pleno berlangsung tak ada saksi pasangan calon yang merasa keberatan dengan hasil tersebut.

"Saya kira tidak ada yang melakukan complain perbedaan perolehan suara. Hanya memberikan catatan saja untuk dijadikan bahan evaluasi buat kami," tutur Yayat.

Jika tak ada gugatan, KPU Jabar rencananya akan melakukan rapat pleno penetapan gubernur terpilih pada pekan depan.

Kompas TV Ridwan Kamil mengaku tidak ambil pusing menanggapi hasil hitung cepat versi internal PKS.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden