Jokowi: Menteri yang Mau Jadi Caleg Cuti Saja, Tak Harus Mundur

Jumat, 6 Juli 2018 | 15:36 WIB
Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden Presiden Joko Widodo saat konferensi pers di Ruang Teratai, Istana Presiden, Bogor, Selasa (12/6/2018, mengenai terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mempersilahkan jika ada menterinya yang akan maju dalam pemilihan legislatif 2019. Menurut Jokowi, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.

"Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai ganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan. Kan bisa izin cuti," kata Jokowi di Jakarta, Jumat (6/7/2018).

Jokowi pun meyakini kinerja pemerintahan tidak akan terganggu apabila menterinya cuti. Sebab, tugas mereka bisa digantikan oleh menteri lain.

"Bisa saja dari Menko atau rekan menteri yang lain. Kalau ke luar negeri kan juga ada. Seminggu ada yang ganti," kata dia.

Baca juga: Berencana Jadi Caleg, Puan Tak Akan Mundur dari Menteri

Jokowi mengatakan, sebagian menterinya tergabung dalam partai politik. Oleh karena itu, wajar apabila parpol tempat mereka bernaung memberikan tugas baru.

"Saya kira wajar saja kalau mereka ditugaskan partai untuk menjadi caleg," kata Jokowi.

Kendati demikian, menurut Jokowi, sampai saat ini belum ada satu pun menteri yang menyatakan akan maju dalam pemilu legislatif.

"Sampai sekarang belum ada yang menyampaikan kepada saya," ujarnya.

Baca juga: Belum Ada Menteri yang Mengundurkan Diri karena Berniat Jadi Caleg

Kabar soal menteri yang akan maju dalam pileg 2019 pertama kali diketahui dari Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sofjan Wanandi.

Sofjan menyebut, ada sejumlah menteri kabinet akan maju pada Pemilu Legislatif 2019. Sayangnya, Sofjan enggan membeberkan nama-nama menteri tersebut.

"Saya dengar-dengar, tapi belum ada bukti," ujar Sofjan di Kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Menurut Sofjan, menteri tersebut merasa tidak akan kembali dipilih untuk menjadi pembantu presiden di kabinet pada periode mendatang sehingga memilih untuk mencoba peruntungan menjadi wakil rakyat pada pileg.

"Mereka merasa toh di sini sudah tidak bisa lagi, pokoknya mentok, partainya kan juga sudah kasih tau juga, 'eh ganti-gantian dong'," tambah Sofjan.

Kompas TV KPU membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai Selasa (4/7).




Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden