Polda Lampung Amankan 69 Pelaku Begal

Senin, 25 Juni 2018 | 16:05 WIB
ANTARA FOTO/Ardiansyah Kapolda Lampung Irjen Suntana (kedua kiri) bersama Pelaksana Tugas Gubernur Lampung Didik Suprayitno (kiri) memeriksa pasukan dan kendaraan dinas saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2018 di lapangan Korpri Provinsi Lampung, Lampung, Rabu (6/6/2018). Operasi Ketupat Krakatau 2018 yang melibatkan 173.397 personel gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan, digelar dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1419 Hijiriah.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolda Lampung Irjen Suntana menyebut telah membekuk 69 pelaku begal selama Idul Fitri 2018.

"Itu hasil pengejaran anggota kami di lapangan dan ada pula hasil penyerahan dari anggota keluarga pelaku. Ada lima pelaku yang diserahkan oleh keluarganya sendiri," ujar Suntana, Senin (25/6/2018).

Kelompok begal tersebut, sambung Suntana, ada yang beroperasi dari sebelum Ramadhan hingga Lebaran.

Sebenarnya, jauh sebelum pimpinan Polri memerintahkan penumpasan begal, jajaran kepolisian lewat operasi TEKAB 308 telah mengejar begal yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca juga: Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

"Demi Allah saya tidak pernah katakan kalau kapolres-kapolres di Lampung stress atas instruksi kapolri dalam menumpas begal," ungkapnya.

Dalam mewujudkan rasa aman dan nyaman pada mudik Lebaran 2018 ini, pihaknya menempatkan anggotanya dari perbatasan Palembang-Bengkulu sampaI Bakauheni.

"Polda Lampung berkomitmen akan terus membentas begal, demi rasa aman dan nyaman warga Lampung sendiri maupun orang yang melintas di Lampung," tutur dia.

Kompas TV Polisi menyita barang bukti kejahatan berupa pisau sangkur, badik, dan parang serta 12 motor berbagai jenis.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden