Terbengkalai 4 Hari, Pasien RSUD Pamekasan Akhirnya Ditangani

Rabu, 13 Juni 2018 | 09:46 WIB
millionsjoker Ilustrasi dokter

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Annani, pasien RSUD dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, akhirnya ditangani dokter setelah empat hari terbengkalai karena libur cuti bersama.

Tidak tanggung-tanggung, dua dokter sekaligus secara bergantian datang ke Zal C ruang A II tempat Annani dirawat.

Miftahul Arifin, anak kandung Annani menjelaskan, tadi siang sudah dua dokter yang menangani ibunya.

Keduanya datang bergantian di jam berbeda. Dokter pertama pukul 11.00 WIB dan dokter kedua pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Kata Kapolda, Para Kapolres Stres karena Instruksi Kapolri soal Begal

"Lega rasanya karena ibu saya sudah dapat sentuhan dokter. Langsung dua dokter yang menangani," ujar Miftahul Arifin, Selasa (12/6/2018).

Pria yang biasa dipanggil Ipin ini menambahkan, dokter yang datang menangani sang ibu sempat menegurnya lantaran langsung melapor ke direktur rumah sakit karena tidak ditangani dokter.

Dokter yang enggan disebutkan identitasnya itu, meminta kerja sama yang baik dengan keluarga pasien. Jika ada kebutuhan jangan langsung melapor ke direktur.

"Dokternya minta saya kerja sama jika ada masalah, jangan mengadu ke direktur," imbuh Ipin.

Ipin mengungkapkan, dokter yang menangani ibunya meminta rekam medis berupa hasil rontgen di Unit Gawat Darurat (UGD) yang menunjukkan bahwa ibunya divonis gagal jantung.

Namun saat di UGD tidak ada proses rontgen dari perawat.

Baca juga: Bantah Hoaks, Kakorlantas Polri Taklukkan Tanjakan Kali Kenteng dengan Sepeda Lipat

"Dokternya sempat bingung saat tanya hasil rontgen. Saya jawab tak pernah dirontgen sejak masuk rumah sakit," ungkapnya.

Dokter yang menangani Annani juga memastikan bahwa pasiennya tidak membutuhkan rujukan ke Surabaya seperti disarankan perawat di UGD.

Sebab jantung Annani sudah dalam kondisi normal kembali.

Direktur Rumah Sakit dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Farid Anwar menjelaskan, dokter yang libur hanya di pelayanan poliklinik dan rawat jalan saja.

Sedangkan dokter umum dan dokter spesialis tetap harus siap bertanggungjawab menangani pasien, sesuai jadwal yang disusun sejak awal sebelum cuti bersama.

"Kalau ada pasien butuh dokter spesialis tetap kita layani. Mereka selalu siap untuk dihubungi meskipun libur dan harus bertanggungjawab sesuai dengan jadwal yang telah diatur sebelum libur bersama," tutur Farid Anwar.

Kompas TV Seorang pemudik melahirkan di ruas Tol Cipularang pada Senin (10/6) pagi tadi.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden