JAKARTA, KOMPAS.com - Terseretnya dokter Bimanesh Sutarjo dalam kasus hukum, ternyata membuat sedih puluhan pasiennya yang biasa menjalani perawatan cuci darah.
Puluhan pasien gagal ginjal yang kondisinya beragam itu menuliskan testimoni kepada hakim.
Hubungan Bimanesh dan pasiennya tak cuma sebatas dokter dan pasien. Bimanesh menyebut para pasiennya itu sebagai keluarganya.
"Kami ini sudah seperti keluarga, semacam ada ikatan batin," kata Bimanesh di akhir sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Tak bisa menemui pasien yang sedang dalam kondisi kritis dan membutukan pertolongannya semakin membuat sedih Bimanesh. Rasa terpukul dirasakan Bimanesh ketika perawat yang berkunjung ke tahanan memberitahu pasiennya meninggal dunia.
Baca juga: 38 Tahun Jadi Dokter, Bimanesh Baru Sekali Bingung Lihat Pasien seperti Novanto
Bimanesh menceritakan dua pengalaman pasiennya yang membuat pengunjung sidang terharu. Salah satu pasiennya yang sudah lima tahun menjalani perawatan cuci darah mengungkapkan kesedihan melalui media sosial.
Pasien bernama Lukman itu menuliskan kesedihannya karena tak dapat berjumpa dengan Bimanesh. Ungkapan kesedihan itu ditulis Lukman di akun Facebook pribadinya.
"Beberapa hari setelah menulis itu dia meninggal dunia," kata Bimanesh.
Tak sempat bersaksi
Kisah mengharukan terjadi beberapa hari lalu, sebelum Bimanesh menjalani sidang pemeriksaan terdakwa. Salah satu pasien dokter Bimanesh berinisiatif dan meminta untuk dapat menjadi saksi yang meringankan.
Menurut Bimanesh, pasien tersebut sudah setahun menjalani perawatan untuk persiapan melakukan cangkok ginjal. Rencananya, pasien itu akan menerima donor ginjal.
"Saya tidak kasih dia mau jadi saksi meringankan. Saya bilang, 'Jangan, kamu lagi sakit'," kata Bimanesh.
Namun, tak lama kemudian pasien tersebut meninggal dunia.
"Selama 22 tahun jadi dokter ginjal, saya menghadapi pasien yang hampir meninggal. Saya ingin bikin mereka ada harapan. Saya ingin kasih tahu kalau hidup itu tidak cuma sampai di sini," kata Bimanesh.
Baca juga: Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi
Bimanesh mengaku bersalah dan menyatakan siap menjalani apa pun risiko hukuman. Namun, Bimanesh memohon agar majelis hakim mempertimbangkan testimoni para pasiennya.
Bimanesh menyatakan keinginannya agar di masa tua masih bisa mengabdikan dirinya sebagai dokter dan melayani masyarakat. Sikap tersebut ternyata disambut oleh majelis hakim.
Ketua majelis hakim Mahfudin berharap jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk memberikan keringanan tuntutan kepada Bimanesh yang telah 38 tahun mengabdi sebagai dokter dan anggota Polri.
"Kami juga prihatin melihat kondisi Anda sebenarnya. Kepada JPU, kalau bisa jangan sampai maksimal. Kami berdoa bersama-sama," kata hakim Mahfudin.