38 Tahun Jadi Dokter, Bimanesh Baru Sekali Bingung Lihat Pasien seperti Novanto

Kamis, 7 Juni 2018 | 12:39 WIB
Kompas.com/Garry Andrew Lotulung Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com — Dokter Bimanesh Sutarjo sudah 38 tahun menjalani profesi sebagai dokter.

Namun, baru sekali Bimanesh merasa kebingungan melihat pasien yang baru masuk ke rumah sakit. Pasien yang dimaksud adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/2018).

"Sudah 38 tahun jadi dokter, tidak pernah saya alami seperti ini. Pasien ini membuat saya aneh dan bingung pada saat itu," ujar Bimanesh kepada majelis hakim.

Baca juga: Menurut Bimanesh, Polisi Seharusnya Tahu Kecelakaan Novanto Rekayasa

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.ANTARA FOTO / ROSA PANGGABEAN Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo mengenakan baju tahanan KPK memasuki mobil usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018). Dokter Spesialis Penyakit Dalam itu ditahan setelah diperiksa selama lebih dari 12 jam terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara KTP Elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Bimanesh, pada 16 November 2017, ia sedang menunggu kedatangan Setya Novanto yang sebelumnya sudah direncanakan untuk dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.

Tak berapa lama setelah naik ke ruang perawatan, Bimanesh mendengar suara bising yang ternyata sejumlah orang datang membawa pasien.

Baca juga: Dokter Bimanesh: Kalau Kaca Mobil Pecah, Seharusnya Kepala Novanto Juga Pecah

Menurut Bimanesh, pasien yang sudah terbaring di atas brankar (tempat tidur) tersebut adalah Setya Novanto. Namun, saat itu Bimanesh merasa ada yang janggal.

Pertama, menurut Bimanesh, brankar didorong secara tergesa-gesa. Selain itu, brankar tidak didorong oleh perawat sebagaimana kebiasaan di rumah sakit.

Brankar yang membawa Novanto didorong oleh satpam, sopir ambulans, dan ajudan Novanto yang saat itu berbaju putih.

Selain itu, kejanggalan lainnya ada pada kondisi pasien. Menurut Bimanesh, saat itu tubuh Novanto sudah ditutup seluruhnya dengan selimut. Hanya wajah Novanto yang terlihat.

Baca juga: Fredrich Yunadi Dituntut 12 Tahun Penjara

Tak hanya itu, selimut juga dipasang melingkar membungkus bagian kepala dan leher Setya Novanto.

Padahal, menurut Bimanesh, pemakaian selimut itu tidak wajar dikenakan pada pasien yang mengalami luka, apalagi sehabis kecelakaan.

"Mukanya dibebet kayak pakai jilbab. Karena pakai selimut, jadinya tebel banget. Saya enggak tahu apa tujuannya, siapa yang pasang?" kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden