Keluar dari Golkar, Titiek Soeharto Gabung ke Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto

Senin, 11 Juni 2018 | 18:02 WIB
Kompas.com/Markus Yuwono Titek Soeharto (tengah) diapit ketua umum Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra dan sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto mengundurkan diri dari Partai Golkar dan bergabung dengan saudaranya, Hutomo Mandala Putra, di Partai Berkarya.

Deklarasi dilakukan Konsolidasi Pemenangan Partai Berkarya di Memorial Jenderal Besar Soeharto atau Museum Soeharto di Dusun Kemusuk, Desa Argomulyo, Kecamatan Sedayu, Bantul, Yogyakarta, Senin (11/6/2018).

Dalam kesempatan itu hadir Ketua Partai Berkarya Hutomo Mandala Putra dan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso.

"Saya putuskan keluar dari Partai Golkar dan saya memilih memperjuangkan kepentingan rakyat melalui Partai Berkarya," kata Titiek yang juga adalah Anggota DPR RI di Komisi IV.

Baca juga: Alasan Titiek Soeharto Keluar dari Golkar dan Masuk Partai Berkarya

Anak keempat mantan Presiden Soeharto itu mengaku memutuskan keluar dari Partai Golkar karena kondisi bangsa Indonesia memprihatinkan.

Dia mencontohkan ada kurang lebih 7 juta rakyat masih menganggur, sedangkan pada saat yang sama, negara kita dibanjiri tenaga kerja asing.

Pemerintah juga terus menerapkan kebijakan impor. Penanganan narkoba di Indonesia, lanjut dia, juga tak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Baca juga: Viral, Foto Biarawati Bagi-bagi Paket Makanan Buka Puasa di Jalan

Menurut dia, sumber daya alam juga tak dikembangkan secara optimal sehingga rakyat tak bisa sejahtera.

"Saya sedih, saya ingin menjerit menyuarakan hati saya. Tapi saya tidak bisa menyampaikan. Saya masih hidup di Golkar. Saya tidak bisa karena masih menjadi anggota Golkar. Golkar sebagai partai besar dan sahabat pemerintah seharusnya bisa mengingatkan. Tidak sekadar asal bapak senang (ABS)," katanya.

Melihat ini, dirinya pun memutuskan dirinya untuk keluar dari Partai Golkar. Titiek juga mengaku keputusan keluar dari Partai Golkar ini akan membawa konsekuensi dirinya akan melepas jabatannya di DPR. Dia tak lupa berterima kasih kepada partai Golkar.

"Saya memutuskan keluar dari Partai Golkar. Saya memilih memerjuangkan kepentingan rakyat lewat Partai Berkarya. Terima kasih Partai Golkar yang telah menempa saya menjadi politikus perempuan di Indonesia. Golkar partai besar yang punya banyak tokoh politik. Saat ini saya lebih dibutuhkan di Partai Berkarya," pungkasnya.

Baca juga: Ilegal, Spanduk Jalan Tol Pak Jokowi hingga Klakson Tiga Kali kalau Ingin #2019GantiPresiden

Dalam kesempatan itu, Hutomo Mandala Putra mengaku bersyukur masuknya kakak kandungnya ke partai tersebut. Hal ini akan memudahkan target kursi 80 kursi di DPR RI.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden