Partai Berkarya Usung Tommy Soeharto di Pilpres 2019

Jumat, 9 Maret 2018 | 20:05 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto (ketiga dari kiri) menunjukkan nomor urut 7 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Berkarya akan mengusung Hutomo Mandala Putera atau akrab disapa Tommy Soeharto dalam Pemilihan Presiden 2019 mendatang.

"Beliau salah satu putra terbaik bangsa, yang mempunyai hak untuk memimpin negeri ini," kata Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Badarudin Andi Picunang saat dihubungi, Jumat (9/3/2018).

(Baca juga: Partai Berkarya Besutan Tommy Soeharto, Pendatang Baru di Pemilu 2019)

Ia mengatakan, semua kader dan pengurus sudah sepakat mengusung Tommy yang merupakan Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri partai Berkarya itu.

Faktor trah Soeharto juga menjadi salah satu alasan para kader menginginkan Tommy sebagai capres.

"Ada titisan Pak Soeharto di sana, banyak masyarakat yang merindukan nuansa pembangunan ekonomi di era pak Harto, dan figur Pak Tommy ada di situ," kata Andi.

Namun, Andi mengakui, Partai Berkarya tidak bisa mengusung calon presiden sendiri di Pemilu 2019. Selain karena aturan presidential threshold (PT), Partai Berkarya juga belum mempunyai kursi di parlemen.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi soal PT dalam UU Pemilu, hanya 10 parpol di DPR yang bisa mengusung capres-cawapres. Syarat 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional mengacu pada hasil Pileg 2014.

(Baca juga: Dapat Nomor 7, Partai Besutan Tommy Soeharto Berharap Menang Pemilu 2019)

Oleh karena itu, menurut Andi, partainya akan menjajaki komunikasi dengan partai lain agar bisa mengusung putra bungsu presiden Soeharto tersebut.

"Nanti ada komunikasi politik dengan partai-partai yang memenuhi syarat untuk mengusung Pak Tommy, ya, kami siap saja," katanya.

 

Tidak Akan Maju

Sebelumnya, Tommy melalui pengacaranya, Erwin Kallo, menyatakan, tidak akan terlibat atau maju menjadi calon presiden pada Pemilu 2019.

Melalui pengacaranya itu, Tommy mengklarifikasi berita-berita yang menyebar di media sosial mengenai agenda politiknya.

"Kalau ada ormas yang mengusung dia jadi RI I untuk 2019, itu tidak benar. Bapak Hutomo tidak akan terlibat atau maju di dalam Pilpres 2019," ujar Erwin Kallo dalam konferensi pers di Gedung Granadi Jakarta, Kamis (5/10/2017).

(Baca juga: Tommy Soeharto Tidak Akan Maju pada Pilpres 2019)

Menurut Erwin, hingga saat ini putra Presiden Soeharto tersebut mengatakan belum ingin terlibat aktif dalam politik praktis. Namun, ada beberapa pihak yang menggunakan nama Tommy untuk memengaruhi situasi politik.

Beberapa akun palsu yang mengatasnamakan Tommy di media sosial mengunggah informasi mengenai rencana keterlibatan Tommy dalam Pilpres 2019.

Bahkan, menurut Erwin, ada organisasi kemasyarakatan yang menampilkan dukungan dan mengusung Tommy untuk menjadi calon presiden di media sosial. Beberapa di antaranya Ormas Parsindo dan Ormas HMPI.

Tommy dan pengacaranya telah beberapa kali mengajukan somasi dan gugatan hukum kepada pihak-pihak yang tanpa izin menggunakan nama Tommy.

"Bahkan ada yang bilang sudah bertemu Pak Tommy dan siap maju di 2019. Itu tidak benar," kata Erwin.

Kompas TV Jika Anda melihat beranda website Partai Berkarya, tampilan utamanya adalah sang ketua umum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden