Partai Besutan Tommy Soeharto Enggan Ikut Tagar #2019GantiPresiden

Sabtu, 12 Mei 2018 | 14:02 WIB
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto (ketiga dari kiri) menunjukkan nomor urut 7 saat Pengambilan Nomor Urut Partai Politik untuk Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (18/2/2018). Empatbelas partai politik (parpol) nasional dan empat partai politik lokal Aceh lolos verifikasi faktual untuk mengikuti Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Berkarya yang dipimpin  Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto menyatakan enggan untuk ikut-ikutan menyebarluaskan tagar #2019GantiPresiden.

Tagar tersebut beberapa waktu terakhir tidak hanya tersebar luas di media sosial, tetapi juga dalam berbagai kesempatan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Berkarya Priyo Budi Santoso menyatakan, ketimbang menyebarluaskan kampanye lewat tagar #2019GantiPresiden, pihaknya memilih untuk menyebarluaskan tagar #2019GantiLegislatif.

Baca juga: Sekjen Berkarya: Kerinduan Zaman Pak Harto Menggema

 

Ini terkait dengan target yang ingin dicapai Partai Berkarya pada pemilu 2019 mendatang.

"Kami belum mau ikut-ikutan gelorakan tagar #2019GantiPresiden. Hari ini yang kami umumkan tagar kami #2019GantiLegislatif," kata Priyo dalam diskusi bertajuk "Mengejar Ambang Batas Parlemen" di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).

Priyo menyatakan, pada pemilu tahun 2019 nanti, Partai Berkarya tidak ingin sekadar lolos lubang jarum ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Akan tetapi, Partai Berkarya menargetkan menjadi partai yang masuk lima besar.

Baca juga: Resmi Jadi Sekjen Berkarya, Priyo Terhipnosis Trah Soeharto

 

Selain itu, dengan adanya tagar terkait ganti presiden, Priyo memandang masyarakat dikhawatirkan menjadi jengah dan pertikaian terjadi di mana-mana.

Selain itu, masyarakat dan persatuan nasional pun terpecah.

"Berita bohong, hoaks, terjadi di mana-mana. Persatuan nasional tergerus," sebut Priyo.

Pada pemilu 2019 mendatang, ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 4 persen. Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Kompas TV Sementara, putri ke-4 Soeharto, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto disebut menjadi calon pimpinan MPR dari Partai Golkar.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden