Fahri Hamzah Kritik Pertemuan Petinggi PKS dengan Abraham Samad

Sabtu, 26 Mei 2018 | 09:58 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Mantan Ketua KPK Abraham Samad dan Presiden PKS Sohibul Iman di Kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PKS Fahri Hamzah mengkritik pertemuan para petinggi PKS dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.

Ia menilai PKS tak layak bertemu dan menjadikan Samad sebagai calon pemimpin nasional di Pemilu 2019 lantaran pernah menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap impor daging.

"Saya masih merekam, saya masih belum terima cara dia memvonis Luthfi, itu aja. Jadi saya punya pandangan itu, saya tidak terima gitu lho dan karena itu saya tidak terima kalau dia yang menjadi calon kami (PKS)," kata Fahri di kediamannya di Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ia menambahkan, setelah pertemuan Presiden PKS Sohibul Iman dengan Samad, banyak kader yang menyampaikan keresahan kepadanya.

Menurut Fahri, mereka kecewa karena masih banyak yang belum menerima perlakuan Samad terhadap Luthfi yang mereka nilai tak bersalah.

"Saya masih bisa mengatakan kepada dia, cara dia mendelik itu salah. Tapi ya udahlah itu kan urusan pengurus yah, struktur," ujar Fahri.

"Adapun kami ini adalah mengembangkan dilalog saja supaya banyak orang yang terlibat dalam dialog nasional ini sehingga masyarakat juga punya pilihan yang semakin lama semakin banyak," lanjut dia.

Sohibul sebelumnya akan mengajukan nama Abraham Samad kepada Majelis Syuro PKS sebagai calon alternatif yang akan diusung dalam pemilihan presiden 2019.

Hal ini disampaikan Sohibul usai menerima kunjungan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu di kantor DPP PKS, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

"Ini kan baru ketemu. Nanti kita sampaikan ke Majelis Syuro," kata Sohibul kepada wartawan, usai pertemuan dengan Abraham.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden