Sebanyak 76 Guru Besar Kirimkan Surat untuk Arief Hidayat dan 8 Hakim MK

Selasa, 20 Februari 2018 | 16:14 WIB
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Widodo Dwi Putro di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 76 guru besar dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta mengirimkan surat kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Selasa (20/2/2018). Surat itu juga ditujukan kepada delapan hakim konstitusi lain dan tiga orang anggota dewan etik MK.

Surat tersebut disampaikan oleh dua orang akademisi yakni, pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera Bivitri Susanti dan pengajar Fakultas Hukum Universitas Mataram, Widodo Dwi Putro.

Menurut Bivitri, surat tersebut berisi pandangan para guru besar terkait penjatuhan dua sanksi etik yang diberikan Dewan Etik MK kepada Arief Hidayat. Kemudian, terkait upaya menjaga martabat dan kredibilitas MK di mata publik.

"Ini bentuk kepedulian kami sebagai akademisi, mewakili guru-guru besar untuk menyampaikan surat kepada Ketua MK Arief Hidayat," ujar Bivitri Susanti di Gedung MK.

Baca juga : Desmond Ungkap Isi Lobi Politik yang Dilakukan Ketua MK Arief Hidayat

Dalam surat, para guru besar menyampaikan keprihatinan terhadap dua sanksi etik yang dikenai Arief Hidayat. Guru besar mengingatkan bahwa seorang yang dipercaya memimpin lembaga penegak hukum, namun gagal memegang teguh moral kejujuran, kebenaran dan keadilan, maka pemimpin itu telah kehilangan legitimasi moral.

Menurut para guru besar, MK haruslah diisi hakim yang memahami betul hakikat kejujuran, kebenaran dan keadilan. Tanpa hal itu, seorang hakim tidak dapat menjadi penentu kebenaran.

Sebaliknya, hakim yang tidak memiliki taraf moral yang tinggi, bahkan yang mengutamakan ambisi pribadi, hanya akan meruntuhkan lembaga konstitusi.

Beberapa guru besar yang menyampaikan surat tersebut yakni, A P Moenta dari Universitas Hasanuddin; Abdush Shomad dari Universitas Airlangga dan Agus Pramusinto dari Universitas Gadjah Mada.

Selain itu, Azyumardi Azra dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Kemudian, Bambang Widodo Umar dari Universitas Indonesia.

Kompas TV Arief dinilai pernah terbukti melanggar etik dan kehilangan kepercayaan dalam memimpin mahkamah konstitusi.



Penulis : Abba Gabrillin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden