Khofifah Minta Idrus Pertahankan WTP dan Bebas Korupsi di Kemensos

Kamis, 18 Januari 2018 | 16:40 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Idrus Marham dan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai serah terima jabatan Mensos, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (18/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada Idrus Marham untuk mempertahankan prestasi yang selama ini sudah diraih oleh Kementrian Sosial.

Pesan ini disampaikan Khofifah saat serah terima jabatan mensos kepada Idrus Marham di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (18/1/2019).

Salah satu prestasi yang harus dipertahankan oleh Idrus dan jajaran Kemensos, menurut Khofifah, adalah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan.

"Kalau tahun lalu Pak Mensos, Kementerian sosial sudah WTP. Jaga WTP itu," kata Khofifah.

(Baca juga: Idrus Marham yang Akhirnya Jadi Pak Menteri...)

Selain itu, Khofifah menyebut bahwa salah satu unit di Kemensos sudah ditetapkan sebagai area bebas korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau tahun kemarin KPK jadikan salah satu unit di Kemensos sebagai area bebas korupsi, pertahankan itu," ujar Khofifah.

Khofifah meyakini Idrus Marham akan bekerja cepat di Kemensos. Apalagi waktu yang tersisa juga sudah tidak banyak. Usai Sertijab ini, Idrus langsung menggelar rapat kerja dengan turut mengundang Khofifah.

"Setelah proses serah terima jabatan beliau usul kita langsung rapat kerja sehingga senapas dengan arahan Presiden kita, kerja kerja kerja," kata Khofifah.

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah yang sudah mendaftarkan diri dalam Pilkada Jawa Timur ini berpamitan kepada seluruh pegawai Kemensos dan pemangku kepentingan yang hadir.

Ia mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila ada kesalahan selama memimpin Kemensos.

(Baca juga: Politisi PKB Nilai Idrus Marham sebagai Menteri Representasi NU)

Kompas TV Berikut ini adalah profil para pejabat baru.



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden