Direstui Setya Novanto, Golkar Tunjuk Petahana di Pilkada Riau

Selasa, 21 November 2017 | 17:57 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Jajaran pimpinan DPP Partai Golkar saat memimpin rapat internal, Selasa (21/11/2017).

PEKANBARU, KOMPAS.com - Partai Golkar memutuskan untuk mengusung petahana, Arsyadjuliandi Rachman dalam Pilkada Riau 2018. Pria yang akrab disapa Andi Rahman ini berpasangan dengan Suyatno, Bupati Rokan Hilir (Rohil).

Ditunjuknya pasangan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno setelah DPD I Golkar Riau mendapat SK (Surat Keputusan) dari DPP Golkar. SK itu diterbitkan 13 November 2017.

"SK penunjukan itu ditandatangani Ketua Umum Setya Novanto dan Sekjen Golkar, Idrus Marham," ucap Wakil Wakil Ketua I DPD Partai Golkar Riau, Masnur Selasa (21/11/2017).

Atas penunjukan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno, seluruh kader Golkar Riau diminta mendukung penuh.

 

(Baca juga : Golkar Tak Akan Sulit Cari Pengganti Setya Novanto)

Dia menjelaskan, meski Setya Novanto berstatus tersangka di KPK, namun putusan pengangkatan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno tidak bisa diganggu gugat karena sudah melalui rapat internal.

"Kader Golkar juga harus bersedia menjadi tim sukses, jadi harus dipatuhi. Jika tidak mengikuti tentu akan ada sanksi kepada kader," ucap Masnur yang merupakan anggota DPRD Riau.

Dalam waktu dekat, DPD Partai Golkar akan memanggil seluruh pengurus DPD II Golkar Riau. Dalam rapat konsolidasi ini nantinya akan dibahas untuk pemenangan pasangan Cagub dan Cawagub Riau dari Partai Golkar.

Arsyadjuliandi Rachman saat ini menjabat Gubernur Riau. Sementara Suyatno menjabat Bupati Rohil yang merupakan kader dari PDI Perjuangan.

Kompas TV Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menggelar rapat pleno membahas nasib sang ketua umum, Setya Novanto.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden