Wakil Ketua MKD: Setya Novanto Terindikasi Kuat Langgar Sumpah Jabatan

Selasa, 21 November 2017 | 13:50 WIB
Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua DPR RI Setya Novanto, Selasa (21/11/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Syarifudin Sudding memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Bahkan, ia sudah memiliki pandangan awal.

"Kalau boleh saya katakan, dengan ditahannya yang bersangkutan, kuat indikasi bagi kami di MKD bahwa telah terjadi pelanggaran sumpah dan jabatan, janji seorang ketua atau pimpinan Dewan pada saat melaksanakan tugas dan kewenangannya," ujarnya di Gedung DPR, Selasa (21/11/2017).

Pandangan awal itu, kata Sudding, sesuai dengan amanat Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) dan Pasal 37 Tata Tertib DPR. Akibat ditahannya Novanto, ia tidak bisa lagi menjalankan tugas sesuai sumpah jabatan.

Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto kepada MKD bisa diproses tanpa adanya laporan dari masyarakat. Sebab, persoalan Setya Novanto menyangkut institusi DPR.

Baca juga: ICW: Ketua DPR Pengganti Novanto Tak Boleh Punya Rekam Jejak Korupsi

"Ini masalah ketua dan ini diberitakan banyak media, dan ini juga merespons desakan tentang suara-suara masyarakat yang ada di luar," kata Sudding.

Hari ini, MKD berencana menggelar rapat konsultasi dengan semua fraksi partai di DPR. Rapat itu dilakukan sebelum MKD menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya Novanto.

Baca juga: Nurdin Halid: Hari Ini Kami Putuskan Tarik Novanto dari Ketua DPR

Saat ini, KPK sudah menahan Ketua DPR Setya Novanto akibat terlibat kasus korupsi KTP elektronik. Sebelumya Novanto menghilang setelah tim KPK berupaya menjemput paksa Ketua Umum Partai Golkar itu di kediamannya.

Selang sehari, keberadaan Novanto diketahui seusai mobil yang ditumpanginya menabrak tiang justru di bilangan Kebayoran Barat, Jakarta Selatan.

Dirawat semalam di RS Medika Permata Hijau, Novanto dipindahkan ke RSCM untuk diperiksa lebih lanjut. Setelah masa perawatan tiga hari, ia akhirnya dibawa KPK dan resmi ditahan sejak Minggu (19/11/2017) malam.

Kompas TV Penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Setya Novanto dan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden