Penyelundup 300 Kilogram Sabu di Pluit Lakukan Aksinya Enam Kali

Kamis, 27 Juli 2017 | 18:08 WIB
Kompas.com/David Oliver Purba Kepala BNN Budi Waseso (pegang microphone) di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017), saat rilis kasus penyitaan sabu seberat hampir 300 ton.

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengatakan, komplotan penyelundup sabu seberat hampir 300 kilogram yang terungkap di Pluit pada Rabu (26/7/2017) telah enam kali melakukan aksinya.

Menurut Budi, dalam setiap aksinya, jaringan ini melakukan modus serupa. Para pelaku memasukkan sabu ke mesin pemoles sepatu untuk mengelabui petugas.

"Ada yang berbeda, ada yang mirip, tetapi intinya mereka sudah teridentifikasi ketika keluar masuk (pelabuhan). Kami enggak bisa pastikan apakah mereka membawa barang atau tidak karena tidak ditemukan, tetapi kalau keluar masuk cukup sering kan, nah ini ada apa," ujar Budi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2017).

(Baca juga: BNN: Pengedar Sabu 300 kg di Pluit Berbeda dengan Pengedar Sabu 1 Ton)

Budi juga menyampaikan, jaringan ini tidak hanya mengedarkan sabu di Jakarta. Berdasarkan catatan BNN, jaringan ini pernah mangedarkan sabu ke Kalimantan Barat dan beberapa wilayah lain di Indonesia.

Kendati demikian, ia belum mengetahui berapa banyak sabu yang masuk ke Indonesia dalam sekali pengiriman.

Namun, bila dilihat dari pengungkapan sabu di Pluit, menurut dia, kemungkinan sabu yang diedarkan jaringan tersebut jumlahnya hampir sama dalam setiap kali pengiriman, yakni 300 kilogram. 

"Soal jumlah persisnya tidak tahu karena lolos, tetapi mereka ini kan sindikat, jadi mereka memasukan dengan jumlah yang besar," ujar Budi.

Sabu seberat hampir 300 kilogram diamankan petugas BNN di dalam mobil boks pada Rabu sore di kawasan Pluit.

(Baca juga: Sri Mulyani Datangi Lokasi Penyimpanan 300 Kg Sabu di Pluit)

Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pelaku asal Taiwan ditembak mati karena melawan petugas.

Selain itu, dua orang pelaku yang merupakan warga negara Indonesia diamankan dan telah dimintai keterangan.

Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg



Editor : Icha Rastika

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden