Digagalkan, Penyelundupan Sabu asal China yang Dipesan Napi Narkoba

Rabu, 26 Juli 2017 | 16:08 WIB
KOMPAS.COM/ FIRMANSYAH BNNP Bengkulu memperlihatkan hasil tangkapan sabu sebanyak 1 kilogram jaringan internasional yang dikendalikan dari dalam lapas Bentiring, Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.com - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Bengkulu menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu yang dipesan oleh seorang narapidana di Lapas Bentiring.

"Sabu dipesan oleh seorang napi narkoba di Lapas Bentiring," jelas Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Nugroho Aji, Rabu (26/7/2017).

Baca juga: Transaksi Sabu di Perbatasan, Seorang Wanita Malaysia Diamankan Polisi

Nugroho mengatakan, sabu itu dibawa oleh Azhari, warga Jambi bersama dua orang rekannya yang saat ini masih buron.

"Sabu tersebut berasal dari China, lalu ke Aceh, diberikan kepada Azhari di Jambi, lalu dibawa oleh pelaku lain menuju Bengkulu seberat 1 kilogram," katanya.

BNNP Bengkulu mengamankan dua orang, yakni Azhari dan Ju. Sementara satu orang lagi masih dalam pengejaran petugas.

Baca juga: Bandar Sabu Asal Malaysia Dituntut Hukuman Mati

Kedua pelaku ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Pelaku jaringan internasional tersebut masih dalam pengejaran petugas," tandasnya.

Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden