Transaksi Sabu di Perbatasan, Seorang Wanita Malaysia Diamankan Polisi

Rabu, 26 Juli 2017 | 08:38 WIB
KOMPAS.com/SUKOCO Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi bersama dua perempuan yang menjadi kurir sabu sabu di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik.

NUNUKAN,KOMPAS.com – Nur Amalia (27) Warga Negara Malaysia yang tinggal di Kampug Jawa Lanut Jl. Kuhara Tawau Malaysia diamankan anggota Satuan Reskoba Polres Nunukan Kalimantan Utara.

Nur diamankan bersama Lisa (22) WNI yang tinggal di Jl Apas Batu Tawau Malaysia saat akan menyerahkan 500 gram sabu sabu kepada pembeli di wilayah perbatasan Kecamatan Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi mengatakan, kedua kurir sabu dari Malaysia tersebut sebelumnya dipancing untuk bertransaksi dengan anggota Satreskoba Polres Nunukan.

”Keduanya kita amankan setelah bertransaksi dengan anggota polres Nunukan yang menyamar,” ujarnya Selasa (25/7/2017).

Baca juga: Kapal Wanderlust Pengangkut 1 Ton Sabu dari China Dibongkar

Nur yang sehari-hari hari bekerja sebagai penjaga konter ponsel dan Lisa yang berprofesi sebagai penjaga mesin judi jackpot di Kota Tawau Malaysia tersebut mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur tawaran upah yang tinggi.

Keduanya mengaku baru pertama kali menjadi kuris karena terdesak kebutuhan ekonomi.

“Ini pertama kali.  Dia (bandar) janji mau bagi lumayan. Buat keluarga,” ujar Nur.

Kedua kurir tersebut sat ini diamankan di Mako Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut .

Dari kedua kurir tersebut kepolisian Resort Nunukan mengamankan sabu seberat 500 gram yang dibungkus plastik transparan dan 2 buah ponsel.

Kompas TV Polisi Ungkap Sindikat Sabu Seberat 41,5 Kg



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden