Saipul Jamil Ciptakan Lagu untuk KPK

Rabu, 12 Juli 2017 | 12:13 WIB
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Penyanyi dangdut Saipul Jamil (kanan) bersama kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (5/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Saipul Jamil mencipta sebuah lagu sebagai bentuk apresiasinya kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus suap yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).

"Ini bentuk apresiasi saya dan saya pernah berjanji dulu saya mau bikin lagu untuk KPK, saya membuat sebuah lagu judulnya KPK, jadi insya Allah hari ini saya akan mendendangkannya," kata Saipul.

Bahkan, bagian lirik lagu yang dicipta Saipul ini tertulis pada karangan bunga yang dikirimnya untuk KPK.

[Baca juga: Saipul Jamil Kirim Karangan Bunga untuk KPK]

"Ini (Tulisan di karangan bunga) adalah salah satu liriknya, ini untuk KPK dari kami, KPK ini lembaga yang sangat ditakuti ya tapi dalam hal ini saya mengapresiasikannya dalam sebuah seni, enggak terlalu serem juga lirik lagunya, ada kisah romantisnya juga," ungkap bekas suami pedangdut Dewi Persik itu bercerita.

Saipul yang tengah terlibat dalam kasus suap menjadikan kejadian itu sebagai ide awal dirinya membuat lagu tersebut.

"Saya kan jadi salah satu tahanan dari KPK ya kan, jadi saya manfaatkan peristiwa ini menjadi sebuah lagu," ujar Saipul.

Saipul berharap lagu yang ia ciptakan itu dapat membuat KPK selalu ingat akan dirinya.

"Jadi sampai kapanpun saya akan selalu ingat dan temen-temen KPK pun akan selalu ingat Bang Ipul pernah loh jadi tahanan sini, dan mudah-mudahan hasilnya manis amin," ucapnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden