Tangisan di Sidang Saipul Jamil

Rabu, 5 Juli 2017 | 16:48 WIB
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Penyanyi dangdut Saipul Jamil di ruang sidang Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang dugaan suap dengan terdakwa Saipul Jamil di Pengadilan Tipikor Jakarta, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017), diwarnai tangis.

Adalah kakak ipar Saipul Jamil, Hafiah, yang menangis ketika memberi kesaksian. Hafiah merupakan istri kakak Saipul, Samsul Hidayat.

Tangisan dari kakak ipar Saipul Jamil yang merupakan istri dari Samsul Hidayat, Hafiah, mewarnai kesaksiannya.

Hafiah mengungkapkan kondisi keuangan keluarganya sejak Samsul menjadi manajer Saipul.

Ia mengaku tidak tahu suaminya mendapat komisi sebesar 20 persen dari Saipul.

"Iya 20 persen, sebenarnya 10 persen. Dia baru jelaskan setelah ada (kejadian) ini. Kecewa sih. Tapi dia (Samsul) sedang kesusahan. Selama ini dia enggak macam-macam juga. Semua kebutuhan buat anak-anak dan rumah tangga itu semua uang dari dia. Walaupun kecewa tapi semua kebutuhan kan dari dia," kata Hafiah dengan terisak.

[Baca juga: Mantan Kekasih Bersaksi di Sidang Saipul Jamil]

Harfiah juga mengungkapkan bahwa selama ini Saiful adalah tulang punggung keluarga.

"Sebelum Samsul kerja sama Ipul, Ipul sudah jadi tulang punggung keluarga," katanya.

Melihat hal itu Saipul Jamil pun menitikan air mata. Menurut pelantun Ratu Hatiku ini, ia terharu melihat banyaknya saksi yang meringankam dirinya.

"Terharu, maksudnya enggak nyangka banyak yang menjadi saksi meringankan saya," ucapnya saat ditemui usai sidang.

Kasus Saipul berawal dari pengembangan kasus suap kepada penyelenggara negara terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Utara.

Melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, dan kuasa hukumnya, Berthanatalia dan Kasman Sangaji, Saipul diduga memberi hadiah kepada Rohadi yang merupakan panitera PN Jakut.

Pemberian uang dengan maksud untuk memengaruhi putusan hakim terkait perkara tindak pidana asusila yang dilakukan Saipul, yang disidangkan di PN Jakut.

KPK menangkap tangan Rohadi dan Berthanatalia pada Juni 2016 lalu. Rohadi dan Bertha ditangkap setelah terjadi penyerahan uang Rp 250 juta.

Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden