Setelah Bebas, Saipul Jamil Ingin Bahagiakan Keluarga

Kamis, 6 Juli 2017 | 11:28 WIB
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Penyanyi dangdut Saipul Jamil bersama kuasa hukumnya saat diabadikan di Pengadilan Tipikor , Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil sudah memiliki rencana untuk diwujudkan setelah ia bebas dari penjara.

"Oh iya, kalau Allah mengizinkan saya berkarier, saya akan tetap jalanin tapi tetap dengan berdakwah," kata Saipul Jamil saat ditemui usai menjalani sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/7/2017).

"Dan menggunakan uang yang dihasilkan itu untuk keluarga dulu, biar bahagia juga," lanjut Saipul.

Saipul menambahkan, kebahagiaan orang-orang terdekat seperti keluarga dan tetangga sangat penting.

Selain itu, pelantun "Ratu Hatiku" ingin menjalankan ibadah haji.

"Alhamdulillah saya sudah mau daftar haji buat yang kedua kali. Yang pertama 2005. Alhamdulilah saya sudah dapat panggilan, insya Allah tahun 2020, tinggal 5 tahun lagi kan," ujarnya.

Ia berharap rencana dan keinginannya itu bisa terwujud setelah ia menyelesaikan masa hukuman.

Sebagai informasi, Saipul Jamil kini menjalani hukuman 5 tahun dalam perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Namun ia kini juga menjadi terdakwa kasus suap yang melibatkan mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden