Pemuda Pancasila Bubarkan Pameran Seni soal Wiji Thukul di Yogyakarta

Senin, 8 Mei 2017 | 18:54 WIB
Kompas.com/Markus Yuwono Pusham UII Lokasi Pameran Lukisan yang dibubarkan Pemuda Pancasila, Senin 98/5/2017).

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pameran seni Wiji Thukul di Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Islam Indonesia (UII) Banguntapan, Bantul, Yogyakarta, Senin (8/5/2017), dibubarkan organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila.

Pameran seni karya seniman Andreas Iswinarto bertema "Aku masih Utuh dan Kata-kata Belum Binasa" tersebut dianggap berbau komunis.

Direktur Pusham UII, Eko Riyadi menyayangkan pembubaran pameran itu. Dia menyebutkan, pameran seni tersebut tidak ada kaitannya dengan komunisme seperti yang dituduhkan ormas tersebut.

"Ini acara pameran lukisan karya pelukis Andreas Iswinarto yang terinspirasi puisinya Wiji Thukul, hari ini mulai semacam pameran. lukisan abstrak, ditempel sama puisinya," katanya.

"Pemuda Pancasila menuduh ini acaranya komunis, ini pameran abstrak. Enggak ada hubungannya sama komunis dan macam-macam,"  tambah dia.

Apalagi, lanjut Eko, tokoh Wiji Thukul sudah difilmkan, dan tidak ada masalah.

"Saya tidak tahu, sebenarnya ini kegiatan pameran. Kalaupun diskusi akademik terkait kasus pelanggaran HAM. Jadi pembubaran tidak mendasar, mereka (PP) bukan alat negara, tidak punya otoritas, tidak ada dasar. Mereka menanyakan izin," ucapnya.

Eko menduga pembubaran tersebut ada keterkaitan dengan beberapa pembubaran diskusi di beberapa titik di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

"Kalau melihat sistematisnya, ini kan pembubaran kesekian kalinya di Yogya, polanya hampir sama. Saya kira ini tidak berdiri sendiri. Saya menduga kuat ada aktor intektual di belakang. Acara ini rencananya hari Jumat, tetapi hari ini mereka sudah tahu," sebutnya.

Pihaknya berencana segera melaporkan kejadian itu ke Polda Yogyakarta.

"Kami akan lapor polisi sebagai tanggung jawab mereka menjaga dan mengamankan hak asasi kebebasan berekspresi," tuturnya.

Sementara itu,  Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila DIY, Faried Giant Soeparjan menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemantauan sebelum membubarkan acara. Dia mengatakan, Indonesia saat ini sedang gaduh, resah dan bingung.

"Kami indikasikan acara ini berbalut gerakan anak turun komunis. Dengan paham itu kami bukan tidak boleh (pameran) sebenarnya," ucapnya.

Menurut dia,  pameran tersebut tidak mempunyai izin kepolisian setempat.  Gerakan dalam pameran, kata dia, sebaiknya tidak dilakukan di lokasi yang terkesan sembunyi-sembunyi.

"Kalau memang untuk kemajuan seni di rumah saya pun boleh. Saya dan Pemuda Pancasila akan intolerans untuk komunis, Organisasi Papua Merdeka dan separatis. Tapi saya tidak anti Papua," katanya.

Komunis atau PKI, kata dia, masih terlarang berdasarkan TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 yang belum dibatalkan.

Dari pantauan, sekitar pukul 18.15 WIB sejumlah mahasiswa masih bertahan di lokasi meski sudah tidak ada lukisan ataupun puisi. 

Baca juga: Ketum PBNU Berterima Kasih Pemerintah Bubarkan HTI

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden