Julia Perez Tak Mau Makan selama Tiga Hari

Jumat, 7 April 2017 | 20:00 WIB
KOMPAS.com / RODERICK ADRIAN MOZES Julia Perez memberikan keterangan pers di RSCM, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Julia Perez alias Jupe, gagal menggunakan hak suaranya di TPS 15 karena tidak memiliki surat pindah memilih atau formulir A5 karena belum terdaftar sebelumnya di kelurahan TPS 15.

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut dan artis peran, Julia Perez alias Jupe, sempat tak bisa makan selama tiga hari.

Rekannya, pembawa acara Ruben Onsu, mengungkapkan itu kepada awak media usai menjenguk Jupe di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (7/4/2017) sore.

"Tiga hari ini Jupe kan enggak makan," ujar Ruben. Ia menambahkan, baru hari ini Jupe berselera makan.

"Lumayanlah tadi adalah 10 suap sih. Nemenin dia makan, Jupe pengin makan pecel. Dia seneng ditemenin makan," ucapnya.

Ruben mengatakan, Jupe kehilangan selera makan sehari usai menjalani kemoterapi terakhir pada 3 April 2017 lalu. Menurut dia, tindakan medis itu memang menimbulkan efek mual.

[Baca juga: Ibunda: Hari Ini Kemoterapi Terakhir untuk Jupe]

Menurut Ruben, ini bukan kali pertama Jupe enggan makan. Jika sudah begitu biasanya Ruben mengingatkan pelantun "Aku Rapopo" itu.

"Kalau ada apa-apa, asistennya kadang suka nakutin, 'bilangin Ruben nih, bilangin Ruben nih'. Makan baru. Entar Facetime, 'ngapain? gue denger lu belum makan?'. 'Iya deh gue makan'. Dia makan lagi," ujar Ruben.

[Baca juga: Ruben Onsu: Saya Marahi Jupe kalau Main Instagram Live ]

Sebagai informasi, sudah dua bulan terakhir Jupe menjalani perawatan kanker serviks di rumah sakit.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden