Alasan Julia Perez Jalani Pemotretan di Rumah Sakit

Selasa, 4 April 2017 | 08:34 WIB
KOMPAS.com/Dian Reinis Kumampung Penyanyi dangdut Julia Perez saat diabadikan di Malam Puncak Anugerah Dangdut Indonesia di MNC Tower, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu penyanyi dangdut Julia Perez alias Jupe memajang foto-fotonya sedang bersiap-siap menjalani pemotretan.

Padahal, pelantun "Aku Rapopo" ini masih berada di tempat tidur pasien RS Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Ibunda Jupe, Sri Wulansih, pun menjelaskan maksud sesi pemotretan putrinya bersama fotografer Rio Motret itu.

"Itu buat iseng-iseng aja," katanya dalam wawancara di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Senin (3/4/2017) malam.

Menurut Sri, pemotretan itu hanyalah sebagai bentuk hiburan untuk Jupe agar tetap semangat di tengah melawan kanker serviks yang menggerogotinya.

[Baca juga: Pelipur Lara Julia Perez, dari Jengkol hingga Steak]

Keluarga berharap, bisa berdandan dan difoto bisa memberi kegembiraan pada Jupe.

"Buat nyeneng-nyenengin si Jupe biar gimana gitu. Orang lagi sakit disuruh dandan, 'Pe biar lu kelihatan gimana gitu'. Biar dia enggak bete, foto-foto gitu," ucap Sri.

Pada 12 Februari 2017, Jupe dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSCM karena terus mengigil dan kakinya kirinya mulai membengkak.

Padahal sehari sebelumnya ia sudah pulang setelah dirawat selama 15 hari. Belakangan diketahui, pembengkakan itu adalah efek pengobatan radiasi kanker yang pernah ia terima.

Hingga saat ini, Jupe sudah berkali-kali menjalani kemoterapi dan tiga kali operasi blok saraf, yakni pada kaki, perut, dan lengannya.

[Baca juga: Ibunda: Hari Ini Kemoterapi Terakhir untuk Jupe]

Kali pertama Jupe membeberkan ke publik bahwa ia terkena kanker serviks adalah pada November 2014 lalu.

Tiga bulan kemudian setelah berobat ke Singapura, Jupe sempat dinyatakan sembuh dari kanker.

Lalu, setahun belakangan personel Trio Cecepy ini mengungkapkan bahwa kanker serviks yang ia derita sudah memasuki stadium akhir.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden