Alasan Panja RUU Pemilu Gelar Rapat Tertutup

Minggu, 2 April 2017 | 13:37 WIB
KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Anggota Komisi XI DPR Johnny G Plate di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu, Johnny G Plate menuturkan, pihaknya telah melakukan pembahasan UU sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Rapat yang dilakukan tertutup, kata dia, bukan rapat pansus melainkan rapat panitia kerja (panja). Hal itu diungkapkannya menyusul adanya anggapan dari sejumlah LSM pemerhati pemilu bahwa pembahasan RUU Pemilu kerap dilakukan secara tertutup.

"Pembahasan oleh Panja RUU Pemilu memang selalu tertutup karena bersifat sangat teknis dan itu terjadi di semua Panja RUU," ujar Johnny melalui pesan singkat, Minggu (2/4/2017).

Ia menjelaskan, Panja membahas hal-hal teknis dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) serta menindaklanjuti hasil rapat pansus.

Baca: Pansus RUU Pemilu Dinilai Bekerja Tertutup dan Rentan Transaksional

Tak hanya masyarakat, namun anggota pansus yang tak tergabung dalam panja juga tak diperbolehkan mengikuti rapat, kecuali mereka dalam status sebagai pengganti anggota rapat.

Selain itu, lanjut Johnny, pansus juga memerhatikan cara dan metode pembahasan agar berjalan efektif dan RUU Pemilu bisa dirampungkan sesuai jadwal.

Menurutnya, asas keterbukaan juga sudah menjadi perhatian pansus. Rapat di tingkat pansus sudah sering dilakukan terbuka, baik saat dengan pemerintah maupun dengan perwakilan dari komponen masyarakat.

"Keterbukaan tidak sama dengan telanjang bulat, tetap saja ada aturan yang harus dipatuhi agar mekanisme demokrasi dapat berjalan dengan baik dan pekerjaan panja dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang baik pula," ujar Politisi Partai Nasdem itu.

 

Baca: Pembahasan RUU Pemilu Tertutup, DPR Dinilai Abaikan Hak Publik

Sebelumnya, Aktivis Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai DPR sudah mengabaikan hak publik dalam memperoleh informasi. Sebab, rapat panitia khusus DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu kerap berlangsung tertutup untuk publik.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba untuk mengikuti rapat di DPR. Namun, ia justru diusir karena rapat yang bersifat tertutup untuk umum.

"Dua kali diusir. Kami sudah di dalam (ruangan) ternyata terutup, ya disuruh keluar," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2017).

Baca: Pansus Bantah Usir LSM Saat Bahas RUU Pemilu

 

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden