Berencana Buka Toko Oleh-oleh, Shireen Sungkar Belajar Memasak

Senin, 13 Maret 2017 | 11:48 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG Teuku Wisnu dan istrinya, Shireen Sungkar, diabadikan di halaman gedung Trans, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Shireen Sungkar (25) mengaku sedang mengikuti kursus memasak kue. Hal itu dilakukannya karena berencana untuk membuka toko oleh-oleh sekaligus restoran di Bogor, Jawa Barat.

"Pertama kan sebenarnya yang punya bisnis makanan itu Wisnu. Terus, alhamdulilah banyak (yang membeli). Terus, aku juga mau rencana buka restoran. Doain aja biar lancar," cerita istri artis peran Teuku Wisnu ini ketika diwawancara di Smesco Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (12/3/2017).

Bagi Shireen, mengambil kursus memasak kue sangatlah penting untuk dirinya yang akan memulai bisnis kuliner.

"Kadang-kadang, kalau punya hobi, kalau bisa aku sekolah lagi, supaya lebih paham dan mengerti. Kan bikin roti enggak gampang, kayak ada triknya gitu, jadi belajar lagi," tuturnya.

Sementara itu, menurut Wisnu, Shireen telah mengayun langkah positif. 

"Memang Shireen enggak bisa dibilang chef yang profesional, karena dia bikin kue yang standar, orang-orang bisa bikin. Jadi, baguslah Shireen mau berbagi pengalaman," ucap Wisnu.

"Shireen kan buka toko oleh-oleh di Bogor, (kue) menjadi konten di tempat oleh-oleh Shireen di Bogor," imbuh Wisnu.

Editor : Ati Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden