Gara-gara Bisnis Kuliner, Zee Zee Shahab Sering Berantem dengan Suami

Selasa, 24 Mei 2016 | 16:22 WIB
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN Artis peran dan pembawa acara Zee Zee Shahab saat dijumpai di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran dan pembawa acara Zee Zee Shahab dan suaminya, Prabu Revolusi, kerap berselisih dalam mengurus bisnis kulinernya.

"Saya sama suami lebih sering berantem gara-gara bisnis ketimbang yang lain," ujar Zee Zee saat ditemui dalam sebuah acara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2016).

Zee mengatakan, banyak kendala yang dialaminya bersama suami di saat merintis bisnis itu. Sebab, Zee mengaku lebih memilih mengurusnya secara mandiri daripada harus mempercayakan kepada orang lain.

"Enggak mudah memulai bisnis. Harus benar-benar urus langsung, langsung, langsung, percaya sama orang," ujarnya.

Menu kuliner yang ditawarkan oleh Zee Zee dan suami adalah steak dan kopi. Ia menuturkan ketika harga daging di pasaran sedang melambung, ia dan suaminya langsung pusing.

"Daging sapi agak mahal kami langsung panik," kenang dia yang sudah merintis usaha tersebut kurang dari dua tahun.

Berbisnis kuliner bagi Zee Zee bukan tanpa alasan, terutama menu steak yang dijajakannya. Zee Zee mengatakan, dia bersama suami amat menyukai makanan steak.

"Kami kan doyan makan, suka steak, simple sih. Bagaimana steak ini di Indonesiakan," katanya.

Sedangkan untuk kopi, kata Zee Zee, itu lantaran sang suami yang menyukainya. "Suami saya lebih mahir. Dia belajar biji-bijian itu dari mana, dia sampai sekolah bikin kopi."

Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden