Oppie Andaresta Bicara Kuliner dan Berkumpul

Senin, 22 Agustus 2016 | 15:29 WIB
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG PANGERANG Oppie Andaresta hadir pada penayangan perdana film Nay di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2015) malam

KOMPAS - Sebagai orang Minang (Sumatera Barat), setidaknya ada dua tradisi yang bisa dibanggakan artis penyanyi Oppie Andaresta.

Pertama, tradisi kuliner Minang yang khas, dan kedua keguyuban serta kekuatan ikatan kekeluargaan mereka.

”Saya, biar pun cuek begini, bisa masak, lho. Masak rendang atau gulai. Dari kecil sama ibu memang sudah dibawa ke dapur. Ibu saya paling jago masak di keluarganya,” ujar Oppie.

Hal itu diceritakan Oppie, Jumat (19/8), saat tengah transit di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, untuk mengikuti Karnaval Kemerdekaan Pesona Danau Toba, 20-21 Agustus 2016.

Oppie menambahkan, beberapa menu andalan sang ibunda adalah gulai ikan pangek, berbahan utama daging ikan tongkol, dan juga gulai nangka muda.

Terkait dengan kuliner tradisional tadi, semua anggota keluarga Opie, baik dari pihak bapak maupun ibu, secara rutin berkumpul untuk arisan sambil masing-masing membawa makanan sendiri (potluck).

Dalam sebulan bisa ada dua kali pertemuan arisan dari kedua belah pihak keluarga tadi. Tujuan utamanya memang untuk silaturahim.

”Arisannya, sih, enggak mahal, cuma beberapa ratus ribu rupiah. Malah lebih mahal makanan yang dibawa. Anak saya kelas 4 SD sangat senang bisa ketemu banyak sepupunya,” tambah Oppie.

Berbeda dengan suaminya, Kurt Kaler, yang warga negara Amerika Serikat. Selain berkultur jauh lebih individualistis, sang suami juga hanya memiliki seorang saudara kandung. (DWA)

-------

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Agustus 2016, di halaman 16 dengan judul "Kuliner dan Berkumpul".

Penulis :
Editor : Kistyarini

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden