Ridwan Kamil: Ketua RT dan RW Berkomplot dengan Mafia SKTM

Selasa, 7 Juli 2015 | 16:56 WIB
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menjadi pembicara dalam acara Kompasianival 2014 di Gedung Sasono, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Sabtu (22/11/2014).
BANDUNG, KOMPAS.com — Penyelidikan kasus pembuatan surat keterangan tidak mampu (SKTM) palsu terus dilakukan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui ada sejumlah ketua RT dan RW yang terlibat dan bekerja sama dengan mafia SKTM.

"Saya tidak bisa sebutkan di mana (RT dan RW) karena sedang diselidiki," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2015). (Baca: Ridwan Kamil: Ada Mafia SKTM)

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, mengibaratkan modus para mafia ini sebagai "bursa SKTM". Jadi, orang yang tidak berniat untuk membuat SKTM pun ikut-ikutan. Preman-preman yang menjadi mafia SKTM memasang tarif tertentu kepada keluarga mampu tersebut.

"Saya tidak begitu detail bertanya berapa bayarnya. Yang pasti, mafianya lebih dari satu," tutur Emil lagi. (Baca: Ridwan Kamil Beberkan Lima Kecurangan Penerimaan Siswa Baru di Bandung)

Persoalan SKTM palsu ini, kata Emil, menjadi sumber masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-SMA Kota Bandung tahun ajaran 2015-2016. Jika tidak ada pemalsuan SKTM yang jumlahnya masif mencapai ribuan, proporsi untuk orang miskin hanya di kisaran 20 persen.

"Kriminalitasi pemalsuan data (SKTM) ini berimbas ke mana-mana. Saat ini, masih terus dilakukan penyelidikan dengan melibatkan kepolisian. Ada sejumlah mafia yang tengah diperiksa," ucap dia. (Baca: Penghasilan Hanya Rp 1,25 Juta, Gunawan Enggan Pakai Surat Miskin)

Sebelumnya diberitakan, puncak karut-marut PPDB Kota Bandung terjadi kemarin, Senin (7/7/2015). Puluhan orangtua melakukan aksi di dua tempat, yakni di Gedung DPRD Kota Bandung dan Balai Kota Bandung, setelah sebelumnya mereka berunjuk rasa di Dinas Pendidikan Kota Bandung. Bahkan, ada sebagian orangtua yang melaporkan Wali Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden