Penghasilan Hanya Rp 1,25 Juta, Gunawan Enggan Pakai Surat Miskin

Senin, 6 Juli 2015 | 17:06 WIB
KOMPAS.com/Reni Susanti Puluhan warga Kota Bandung mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keluhannya tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

BANDUNG, KOMPAS.com — Maraknya penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak diikuti oleh Gunawan (45). Padahal, penghasilan Gunawan hanya Rp 1,25 juta per bulan.

"Penghasilan saya cuma Rp 1,25 juta sebulan. Tapi, saya malu buat SKTM karena masih banyak orang yang lebih sengsara dari saya," ujar Gunawan di Balai Kota Bandung, Senin (6/7/2015).

Gunawan merupakan pekerja kebersihan lingkungan Kelurahan Dunguscariang, Kecamatan Andir. Meski penghasilannya pas-pasan, dia enggan menganggap dirinya miskin. Hal ini berbanding terbalik dengan sebagian orang kaya di Kota Bandung yang membuat surat miskin untuk memuluskan langkah anaknya masuk ke sekolah negeri.

Namun, ketika Gunawan berupaya mengikuti jalur akademik, nasib pendidikan anaknya yang akan masuk SMP, Siti Nursyahidah, belum jelas. Karena itulah, dia pun tergerak meminta keadilan untuk anaknya tersebut bersama puluhan orangtua yang bernasib serupa.

"Masih banyak orangtua murid kaya yang memasukkan anaknya lewat jalur non-akademik atau menggunakan SKTM. Saya harap yang punya SKTM palsu dan sudah masuk harus mundur. Saya minta kejujurannya saja," ujar Gunawan di Balai Kota Bandung, Senin.

Seperti diketahui, SKTM palsu ini terjadi ketika Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membuka jalur kuota khusus PPDB 2015 SKTM. Jalur khusus ini dimanfaatkan sebagian orang kaya untuk memasukkan anaknya ke sekolah negeri.

"Banjirnya" SKTM ini membuat passing grade untuk jalur prestasi menjadi melonjak. Belum lagi, kata Gunawan, sistem rayonisasi di pilihan kedua yang kerap mengecoh siswa. Namun, dia masih menyimpan harapan anaknya bisa masuk negeri karena kepintarannya daripada masuk negeri dengan cara tidak jujur. (Baca juga: Penerimaan Peserta Didik Baru Kacau, Wali Kota Ridwan Kamil Didemo).

Gunawan mengungkapkan, nilai ebta murni (NEM) anaknya 25,85 dengan nilai rata-rata 8,6 per mata pelajaran. Sang anak mendaftar ke SMPN 9 dan 41, sesuai dengan aturan rayonisasi yang diberlakukan pemerintah. Namun, meski mengikuti aturan, sampai sekarang kejelasan pendidikan anaknya masih belum jelas.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden