Ini "SD Card" Kapasitas Terbesar di Dunia

Minggu, 14 September 2014 | 09:05 WIB
SanDisk Kartu SD card SanDisk kapasitas 512 GB, kapasitas paling tinggi saat ini.

KOMPAS.com — SanDisk membuat terobosan berupa kartu penyimpanan SD card dengan kapasitas yang belum pernah dicapai selama ini, 512 gigabyte (GB). SD card itu kini menjadi kartu penyimpanan dengan kapasitas terbesar.

Menurut BBC, Jumat (12/9/2014), SanDisk akan menjual kartu penyimpanan itu dengan banderol 800 dollar AS (sekitar Rp 9,5 juta).

Kartu penyimpanan tersebut ditujukan bagi kalangan videografer yang merekam dalam format video 4K (empat kali Full HD).

File 4K memang membutuhkan ruang penyimpanan yang luas, tergantung pada kompresi yang digunakan. Namun, file video 4K durasi satu menit biasanya memakan ruang hingga 5 GB.

"4K Ultra HD adalah contoh teknologi yang mendorong kami untuk membuat solusi penyimpanan dengan kapasitas besar," ujar Dinesh Bahal, VP Product Marketing SanDisk.

Dengan kapasitas 512 GB, maka kartu SanDisk itu bisa digunakan untuk menyimpan file video 4K durasi 30 menit, tergantung pada tipe kamera yang digunakan.

Peluncuran kartu dengan kapasitas penyimpanan terbesar di dunia itu bertepatan dengan momen 10 tahun semenjak SanDisk meluncurkan SD card 512 megabyte (MB).

Format SD card saat ini menjadi format kartu penyimpanan yang paling banyak dipakai sebagai standar penyimpanan berbasis flash. Kartu ini populer dipakai di kamera digital, camcorder, atau perangkat mobile lainnya.

Editor : Wicak Hidayat

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden