SanDisk Boyong 3 "Gudang Data" ke Indonesia

Rabu, 24 Juli 2013 | 09:25 WIB
KOMPAS.com/Deliusno Lini produk flash disk SanDisk
JAKARTA, KOMPAS.com - SanDisk memperkenalkan tiga produk terbarunya dari tiga kategori yang berbeda di Indonesia, Selasa (23/7/2013). Ketiganya adalah kartu memori Extreme microSDHC dengan teknologi UHS-I, flash disk Ultra USB 3.0, dan SSD Extreme II.

Menurut Idris Effendy, Country Manager SanDisk Indonesia, ketiga produk tersebut memiliki target pasarnya masing-masing. Untuk SanDisk Extreme microSDHC UHS-I, target pasarnya adalah pengguna kamera digital apapun, baik itu kamera saku ataupun kamera DSLR.

"Selain kamera, kartu ini juga bisa digunakan di perangkat ponsel pintar dan tablet," katanya.

Sementara itu, perangkat SSD Extreme II memiliki target para pengguna komputer dan laptop yang menginginkan kinerja yang lebih cepat dibandingkan hard disk tradisional.

Produk flash disk Ultra USB 3.0 ditujukan bagi pengguna yang ingin terus membawa datanya ke mana saja dan melakukan pertukaran data dengan cepat.

SanDisk Extreme microSDHc UHS-I

Ada tiga pilihan kapasitas yang disediakan oleh SanDisk untuk produk ini, yaitu 16, 32, dan 64 GB.

Produk yang satu ini memiliki kecepatan baca yang cukup tinggi, yaitu hingga 80 MB per detik. Sedangkan kecepatan tulisnya hingga 50 MB per detik.

Pihak SanDisk mengklaim, dengan kecepatan seperti ini, produk tersebut sudah memungkinkan kinerja shot-to-shot yang lebih cepat, transfer data yang lebih cepat, dan mode burst terus-menerus.

Teknologi yang digunakan, UHS-I, memungkinkan pengguna untuk merekam video 3D, Full HD 1080 piksel, hingga 4K HD sekalipun.

Selain untuk perangkat kamera, kartu memori ini juga bisa digunakan di perangkat ponsel pintar dan tablet.

"Kartu memori ini dapat meningkatkan kapasitas penyimpanan ponsel yang terkadang terbatas," ujar Idris.

SanDisk Ultra USB 3.0

Flash disk baru ini memungkinkan pengguna untuk mentransfer dan berbagi file dengan kecepatan hingga 80 MB per detik.

SanDisk Ultra USB 3.0 tersedia mulai dari kapasitas 16 GB hingga 32 GB.

Sebagai tambahan, perangkat ini mengandung software SanDisk SecureAccess (Windows), untuk melakukan enkripsi 128-bit AES pada file penting di dalamnya. Untuk Mac, pengguna perlu mengunduh software-nya secara terpisah.

Produk ini dibanderol dengan harga mulai dari Rp 155.000 hingga Rp 595.000.

SSD Extreme II

Meskipun memiliki harga yang tinggi, banyak pengguna perangkat PC dekstop dan laptop yang mulai beralih ke perangkat SSD. Alasannya adalah kecepatan yang diusung oleh SSD. Produk jenis ini memang menawarkan waktu boot up dan juga shut down jauh lebih cepat.

"Jika hard disk tradisional membutuhkan waktu 40 detik untuk boot up, perangkat SSD ini hanya membutuhkan beberapa detik saja. Selain itu, perangkat ini lebih awet karena tidak ada mekanikalnya," kata Idris.

Ingin terus mengambil pangsa pasar SSD, SanDisk akhirnya meluncurkan generasi kedua dari seri Extreme.

Produk yang satu ini menawarkan kecepatan baca yang sangat tinggi, yaitu 550 MB per detik dan kecepatan tulis 510 MB per detik.

Produk ini sudah mendukung teknologi SATA 3 dan tersedia dalam kapasitas 120 hingga 480 GB.
Penulis : Deliusno
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden