Flashdisk "Ultra Dual" Bisa Colok di Android dan PC

Kamis, 20 Februari 2014 | 13:44 WIB
oik yusuf/ kompas.com Country Manager SanDisk untuk Indonesia, Idris Effendi, mendemonstrasikan manajemen file SanDisk Ultra Dual USB Drive di smartphone melalui aplikasi Memory Zone dalam acara peluncuran di Jakarta, Rabu (19/2/2014)
Country Manager SanDisk untuk Indonesia, Idris Effendi, mendemonstrasikan manajemen file SanDisk Ultra Dual USB Drive di smartphone melalui aplikasi Memory Zone dalam acara peluncuran di Jakarta, Rabu (19/2/2014)

KOMPAS.com - Perkembangan perangkat mobile yang sangat pesat turut dimanfaatkan oleh SanDisk. Produsen yang dikenal lewat jajaran produk storage berbasis flash memory ini meluncurkan produk flash drive bernama "Ultra Dual USB Drive" yang ditujukan untuk para pengguna gadget.

SanDisk Ultra Dual USB Drive merupakan flash drive "dual interface" yang memiliki dua buah konektor USB, yaitu konektor "tipe-A" yang biasa dipakai pada PC/laptop dan micro-USB yang umum ditemukan pada gadget mobile.

Alhasil, SanDisk Ultra Dual USB Drive bisa dipakai untuk memindahkan data dengan mudah dari perangkat mobile (Android) seperti smartphone ke PC dan sebaliknya. Bisa pula ke perangkat mobile lain yang sama-sama memiliki fungsi USB On the Go (OTG) yang diperlukan agar flash drive ini bisa dipakai.

"Memang, tak semua perangkat mobile mendukung USB OTG. Tapi rata-rata produk terdepan sudah menyertakan dukungan," ujar Country Manager SanDisk untuk Indonesia, Idris Effendi, dalam acara peluncuran di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

oik yusuf/ kompas.com
SanDisk Ultra Dual USB Drive dibekali dua buah konektor USB, yaitu tipe A (kiri) dan micro-USB

Dikarenakan standar OTG yang masih terpaku pada USB 2.0, SanDisk Ultra Dual USB Drive pun hanya mampu "berlari" sesuai dengan batasan itu. Menurut Idris, kecepatannya berkisar di angka 15 MB per detik.

Sebagai sarana manajemen data, seperti untuk melakukan operasi copy, paste, membuat folder, dan lain sebagainya, SanDisk turut menyediakan aplikasi Memory Zone yang bisa diunduh dari toko aplikasi Google Play Store.

Ultra Dual USB Drive merupakan produk flash drive USB OTG pertama dari SanDisk yang khusus ditujukan bagi pasar mobile. Melalui produk ini, SanDisk berharap bisa menangkap peluang bisnis dari tingginya pertumbuhan gadget mobile di Tanah Air.

"Karena banyak sekali pengguna ponsel di Indonesia, dengan penjualan mencapai jutaan unit per bulan. Ini (Ultra Dual USB Drive) tentunya menjadi salah satu senjata bagi kami untuk masuk ke pasar mobile," kata Idris.

SanDisk Ultra Dual USB Drive sendiri sudah tersedia di pasaran Indonesia dengan pilihan kapasitas 16 hingga 64 GB. Harganya dipatok pada kisaran Rp 195.000 hingga Rp 590.000.

Penulis : Oik Yusuf
Editor : Reza Wahyudi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden