JAKARTA, KOMPAS.com — Ayu Ting Ting (21), yang menggugat cerai suaminya, Henry Baskoro Hendarso, pada 27 Januari 2014, menolak membahas proses perceraiannya dan menyerahkan hal itu kepada tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh pengacara OC Kaligis. Ayu hanya menyatakan bahwa ia tak mau didamaikan dengan pria yang menikah dengannya pada 4 Juli 2013 tersebut.
"Jangan nanya itu, tanya pengacara saya saja," ucap pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini ketika diwawancara sesudah mengisi acara layar kaca Mama Cinta Nino di Jakarta, Selasa (4/2/2014) malam.
Sidang perdana gugatan cerai Ayu, yang beragenda mediasi, dijadwalkan akan digelar pada 18 Maret 2014 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Akankah mediasi itu menyatukan mereka kembali? "Aduh enggak deh," ujar ibu satu anak ini sambil berlalu dan melambaikan tangan.
Dalam kesempatan lain sebelum ini, Ayu, yang baru melahirkan anak pertamanya dari Enji, telah mengatakan bahwa ia siap hadir dalam sidang-sidang gugatan cerainya. Di lain pihak, kuasa hukum Enji, Hotman Paris Hutapea, dalam kesempatan berbeda sebelum ini menyatakan bahwa kliennya tidak akan hadir.