Soal Berdamai dengan Enji, Ayu Ting Ting Bilang Tidak

Rabu, 5 Februari 2014 | 11:35 WIB
KOMPAS.com/ICHSAN SUHENDRA Pada Senin (20/1/2014), melalui sebuah acara televisi, Ayu Ting Ting akhirnya mengungkapkan bahwa ia sudah melahirkan secara alamiah anak pertamanya, yang berjenis kelamin perempuan, dengan berat 2,9 kg dan panjang 49 cm. Waktu dan tempat persalinannya masih dirahasiakannya. Begitu pula nama bayinya.
JAKARTA, KOMPAS.com — Ayu Ting Ting (21), yang menggugat cerai suaminya, Henry Baskoro Hendarso, pada 27 Januari 2014, menolak membahas proses perceraiannya dan menyerahkan hal itu kepada tim kuasa hukumnya, yang dipimpin oleh pengacara OC Kaligis. Ayu hanya menyatakan bahwa ia tak mau didamaikan dengan pria yang menikah dengannya pada 4 Juli 2013 tersebut.

"Jangan nanya itu, tanya pengacara saya saja," ucap pemilik nama asli Ayu Rosmalina ini ketika diwawancara sesudah mengisi acara layar kaca Mama Cinta Nino di Jakarta, Selasa (4/2/2014) malam.

Sidang perdana gugatan cerai Ayu, yang beragenda mediasi, dijadwalkan akan digelar pada 18 Maret 2014 di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Akankah mediasi itu menyatukan mereka kembali? "Aduh enggak deh," ujar ibu satu anak ini sambil berlalu dan melambaikan tangan.

Dalam kesempatan lain sebelum ini, Ayu, yang baru melahirkan anak pertamanya dari Enji, telah mengatakan bahwa ia siap hadir dalam sidang-sidang gugatan cerainya. Di lain pihak, kuasa hukum Enji, Hotman Paris Hutapea, dalam kesempatan berbeda sebelum ini menyatakan bahwa kliennya tidak akan hadir.
Penulis : Ichsan Suhendra
Editor : Ati Kamil

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden