DEPOK, KOMPAS.com -- Alfrian Bondjol atau Boy, salah satu kuasa hukum penyanyi dangdut Ayu Ting Ting, menjelaskan bahwa kliennya itu tidak meminta harta gono-gini dalam gugatan cerainya terhadap Henry Baskoro alias Enji, sang suami. Ayu hanya memerjuangkan hak asuh anak.
"Ayu enggak memermasalahkan harta, enggak minta dimintai nafkah. Ayu cuma minta hak asuh anak," terang Boy dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Senin (27/1/2014).
Selebihnya, Ayu tetap belum mau mengungkapkan lebih banyak mengenai anak pertamanya. Ia belum bersedia menyebutkan nama bayi perempuannya itu maupun tempat dan waktu ia melahirkan.
"Saya enggak sembunyiin. Nanti juga saya kasih tahu," ucapnya. "Insya Allah anak saya baik saja, Allah enggak tidur. Saya enggak takut, takutnya sama Allah," ucapnya lagi.
Pada 20 Januari 2014, dalam sebuah acara bincang-bincang di layar kaca, Buka-bukaan, Ayu mengatakan bahwa ia telah melahirkan bayi perempuan dengan berat 2,9 kg dan panjang 49 cm. Mengenai namanya, ia hanya menyebutkan bahwa anaknya itu memiliki nama dengan arti perempuan cantik berpipi kemerahan dan berlimpah rezeki.