7 Tempat Liburan di Jakarta Utara, Bisa Piknik Gratis

Kamis, 15 Juni 2023 | 16:30 WIB
Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong Kawasan Pantai Maju, PIK, Jakarta Utara

4. Rumah Si Pitung

Rumah bercorak merah ini konon berkaitan dengan keberadaan Si Pitung, tokoh legendaris dari Betawi yang dikenal sebagai perampok ulung.

Dikutip dari laman Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, konon rumah tersebut adalah milik saudagar kaya dari Bugis bernama Haji Saifuddin. 

Ada yang menyampaikan bahwa Hai Saifuddin termasuk korban perampokan yang dilakukan Pitung, ada juga yang meyakini bahwa Haji Saifuddin adalah sahabat Pitung. Rumahnya pun kerap dijadikan lokasi persembunyian Pitung.

Bangunan cagar budaya Betawi ini terdiri dari beberapa bagian, antara lain dapur, ruang keluarga, dan serambi belakang. 

Kamu bisa mengunjunginya di Kelurahan Marunda, Jakarta Utara.

Baca juga: Wisata ke Rumah Si Pitung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Tips Berkunjung

5. Museum Bahari

Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta UtaraDok. https://www.mitramuseumjakarta.org/ Museum Bahari di Penjaringan, Jakarta Utara

Di Museum Bahari atau Museum Kebaharian, kamu bisa mengetahui lebih jauh soal sejarah kemaritiman Indonesia. Beberapa koleksi yang bisa dijumpai, antara lain rangka perahu pinisi, dokumentasi, meriam VOC, dan rempah-rempah.

Dilaporkan oleh Kompas.com, Selasa (16/1/2018), bagian paling tua dari museum ini dibangun pada tahun 1652. 

Bangunan museum pun dulu sempat digunakan sebagai tempat penyimpanan, pemilihan, penjemuran, dan pengepakan rempah-rempah.

Buka dari Selasa hingga Minggu pukul 08.00 WIB-16.00 WIB, museum ini berada di Jalan Pasar Ikan Nomor 1, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Harga tiket masuknya mulai Rp 5.000 untuk pengunjung dewasa.

Baca juga: Menengok Koleksi Museum Bahari yang Terbakar

6. East Coast By The Sea

Penampakan deretan mobil yang parkir di depan East Coast By The Sea di Golf Island PIK. KOMPAS.com/FAQIHAH MUHARROROH ITSNAINI Penampakan deretan mobil yang parkir di depan East Coast By The Sea di Golf Island PIK.

East Coast By The Sea termasuk salah satu tempat nongkrong sekaligus tempat wisata kuliner di PIK, Jakarta Utara. 

Berkonsep rustic tropical, tempat ini terdiri dari beragam tenant kuliner yang bisa dikunjungi. Hidangan yang ditawarkan pun bervariasi, mulai dari hidangan khas Jepang hingga hidangan khas Italia.

Untuk masuk ke East Coast By The Sea, pengunjung tidak dikenakan tiket masuk alias gratis. Kamu cukup membayar makanan dan minuman yang kamu pesan.

Baca juga: Nongkrong di East Coast By The Sea, Tempat Kulineran Baru di PIK

7. Pantjoran PIK

Pantjoran PIK.SHUTTERSTOCK/ANDREAS H Pantjoran PIK.

Tempat nongkrong lainnya di kawasan PIK yang bisa dituju adalah Pantjoran PIK. Tempat ini terbagi dua, namun sama-sama berkonsep khas China dilihat dari bangunan dan dekorasinya.

Salah satu area di Pantjoran PIK memiliki pagoda yang kerap dijadikan latar foto. Pemandangan pun akan terlihat berbeda saat malam hari berkat penerangan dari pagoda dan lampu-lampu toko.

Makanan yang disajikan di tempat ini cukup beragam, mulai dari makanan berat hingga camilan.

Baca juga: Bagian Atas Pagoda Pantjoran PIK Akan Dibuka untuk Umum mulai Jumat

Page:

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden