3 Fitur Kamera iPhone yang Sering Dilupakan tapi Menarik buat Dicoba

Senin, 6 Februari 2023 | 15:15 WIB
KOMPAS.com/Zulfikar Ilustrasi fitur kamera iPhone.

KOMPAS.com - Apple membekali kamera iPhone dengan segudang fitur. Mungkin yang cukup populer digunakan adalah fitur Cinematic Mode pada iPhone 13 dan 14 versi “Pro”, untuk membuat video-video sinematik ala film.

Atau, fitur ProRaw pada iPhone 12, 13, dan 14 versi “Pro” untuk menghasilkan foto dengan format file RAW yang membuat pengguna lebih leluasa untuk melakukan penyuntingan. Bila dua fitur tersebut populer di kalangan pengguna, itu adalah hal yang wajar.

Baca juga: iPhone Bisa Cek Status Penerbangan Pesawat via iMessage, Begini Caranya

Pasalnya, Apple sendiri gencar membawa kedua fitur tersebut menjadi materi promosi iPhone. Selain Cinematic Mode dan ProRaw itu, sebetulnya terdapat beberapa fitur kamera iPhone menarik yang sering dilupakan.

Bahkan, fitur tersebut hadir di lebih banyak model iPhone, tidak seperti fitur Cinematic Mode atau ProRaw yang hanya dimiliki segelintir model iPhone. Lantas, apa saja fitur kamera iPhone yang sering dilupakan tapi menarik buat dicoba?

Untuk lebih lengkapnya, berikut KompasTekno sajikan tiga fitur kamera iPhone yang sering dilupakan tapi menarik buat dicoba.

1. Slofie

Ilustrasi fitur slofie di kamera iPhone.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi fitur slofie di kamera iPhone.

Fitur kamera iPhone yang pertama ada slofie. Untuk diketahui, slofie merupakan akronim dari slow motion selfie. Fitur ini pertama kali diperkenalkan Apple pada 2019 saat jajaran iPhone 11 dirilis.

Seperti namanya, fitur slofie memungkinkan pengguna untuk merekam video slow motion (gerak lambat) pada 120 fps (frame per second) menggunakan kamera muka (selfie). Fitur slofies tersedia mulai iPhone 11 series dan yang lebih baru.

Baca juga: Kenapa Battery Health iPhone Cepat Turun dan Perlukah Khawatir?

Untuk bisa mengakses fitur ini, pengguna cukup memilih mode “Slo-Mo” di aplikasi kamera iPhone dan mengaktifkan kamera muka.

2. Efek foto

Ilustrasi fitur efek foto di kamera iPhone.apple.com Ilustrasi fitur efek foto di kamera iPhone.

Yang kedua, ada fitur efek foto pada kamera iPhone. Dengan fitur ini, pengguna dapat menerapkan langsung efek tampilan gambar di kamera. Terdapat beberapa efek yang bisa dipilih seperti Cold, Warm, Vibrant, dan Rich Contrast.

Untuk di seri iPhone 13 dan yang lebih baru, fitur ini dinamakan sebagai “Photographic Styles”. Untuk mengaksesnya, pengguna tinggal klik ikon panah atas pada menu “Photo” di aplikasi kamera dan pilih ikon tumpukan persegi.

Pada fitur efek foto yang tersedia di iPhone 13 dan yang lebih baru, pengguna diberikan keleluasaan tambahan berupa bisa mengatur tingkat warna dan kehangatan dari efek foto secara personal.

3. Menerjemahkan teks bahasa asing

Ilustrasi penerjemah teks pada kamera iPhone.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi penerjemah teks pada kamera iPhone.

Fitur terakhir yang tak kalah menarik untuk dicoba adalah menerjemahkan teks bahasa asing lewat kamera iPhone. Sejak iOS 15 dirilis, iPhone Xs dan yang lebih baru dibekali fitur yang bisa mendeteksi data teks atau dikenal dengan Live Text.

Melalui fitur Live Text, kamera iPhone dapat mendeteksi teks bahasa asing dan menerjemahkannya. Fitur Live Text bisa diaktifkan melalui menu pengaturan “Bahasa dan Wilayah”. Saat telah aktif, kamera iPhone tinggal diarahkan ke teks bahasa asing.

Lalu, ketuk menu “Live Text” yang terdapat di aplikasi kamera iPhone. Selanjutnya, teks yang disorot kamera bakal terdeteksi secara otomatis dan memberikan opsi ke pengguna untuk menerjemahkan bahasanya.

Baca juga: WhatsApp di iPhone Bisa Dinonaktifkan Tanpa Mematikan Data, Begini Caranya

Itulah pemaparan mengenai tiga fitur kamera iPhone yang sering dilupakan tapi menarik buat dicoba, semoga bermanfaat.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden