iPhone Digoreng di Minyak Mendidih, Diangkat Tetap Nyala

Jumat, 3 Februari 2023 | 14:47 WIB
TikTok/@zalem_ainn Video viral iPhone yang jatuh ke dalam minyak penggorengan yang mendidih

KOMPAS.com - Baru-baru ini muncul video viral di TikTok yang berisi iPhone yang dicemplungkan ke minyak mendidih di penggorengan.

Video tersebut membuat sejumlah pengguna terkejut dan mempertanyakan “apakah selain debu dan air, iPhone benar-benar bisa tahan dari minyak panas?”.

Video iPhone yang digoreng di minyak mendidih diunggah oleh pengguna TikTok asal Malaysia dengan handle @zalem_ainn. Saat itu, dirinya sedang membuat konten mengenai ayam goreng.

Dalam videonya, terdapat penjelasan bagaimana seharusnya menggoreng ayam deep fried dan kapan waktu yang tepat untuk mengangkat ayam dari minyak panas.

Baca juga: Boeing Tertarik Pakai Minyak Jelantah Indonesia untuk Bahan Bakar Pesawat

Saat sang koki menjelaskan soal minyak di penggorengan, kreator TikTok itu mencoba merekam panci penggorengan dari jarak dekat. Namun, tidak disangka-sangka, saat mendekatkan ponsel ke panci, iPhone miliknya malah “nyemplung” ke dalam minyak penggorengan.

@zaiem_ainn peminat iphone tolong hadir#fyp #fyp??viral #iphone ? original sound - Abey Ayam King's Paya Keladi

Menariknya, saat terjatuh, iPhone tidak mati dan masih merekam. Video tersebut menampilkan gambar yang cukup gelap berwarna kecokelatan, merujuk pada warna minyak, disertai suara letupan dari didihan minyak.

Setelah kurang lebih 12 detik tercemplung, iPhone tersebut baru diangkat. Hanya saja, ketika memindahkan ponsel dari panci ke tempat lain, kamera depan perangkat tampak buram (mungkin efek karena terkena minyak), tetapi suara kebisingan dari lingkungan sekitar masih terdengar cukup jelas.

Lalu, video tersebut terpotong dan pindah transisi ke wajah sang kreator. Di video tersebut, kreator dan salah seorang temannya tampak sedang mengecek apakah iPhone miliknya baik-baik saja atau tidak.

Secara visual, gambar dari kamera depan tampak masih jelas, perangkat pun masih dapat merekam suara dengan baik, seperti tidak terjadi apa-apa. Menanggapi hal tersebut, kolom komentar dipenuhi dengan kekaguman pengguna karena ternyata iPhone dapat tahan minyak.

Dalam kesempatan yang lain, kreator bernama “zalem_ainn” mengungkapkan bahwa perangkat yang ia gunakan adalah iPhone 13 Pro. Ia juga memperlihatkan keseluruhan bodi dan mengatakan tidak ada masalah sama sekali.

Baca juga: Pahami 5 Risiko Menggunakan iPhone Jailbreak

Walau begitu, ia sempat mengatakan bahwa speaker ponselnya sedikit mengeluarkan bunyi. Lalu, kreator tersebut menguji speaker iPhone 13 Pro dengan memutar salah satu lagu di YouTube. Namun, secara keseluruhan, speaker perangkat terdengar masih memiliki performa yang cukup baik.

Video viral tersebut bisa jadi salah satu indikasi bahwa perangkat iPhone memiliki ketahanan yang cukup tinggi. iPhone masih memungkinkan pengguna melakukan perekaman, walau sudah tercemplung dengan minyak mendidih.

Dilansir KompasTekno dari Apple Insider, Jumat (3/1/2023), umumnya iPhone hanya mengantongi sertifikasi IP68, artinya sudah tahan debu dan air untuk kedalaman 1,5 meter dalam kurun waktu 30 menit.

Kode IP sendiri sebenarnya memiliki huruf tambahan, menyesuaikan kekuatan dan daya tahan perangkat. Salah satunya huruf “F”, yaitu tahan minyak. Akan tetapi, iPhone tidak mengantongi sertifikasi tersebut. Hal tersebutlah yang masih menjadi tanda tanya bagi sejumlah orang.

Kendati demikian, praktik menguji coba ketahanan iPhone, seperti mencemplungkan ke minyak panas tidak direkomendasi. Sebab, minyak mendidih mempunyai suhu sekitar 200 derajat celsius, jauh melewati batas suhu yang direkomendasikan Apple.

Penulis : Caroline Saskia

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden