Bripka AS, Polisi yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas Sempat Jadi Intel, Kini Dicopot dari Jabatannya

Kamis, 10 November 2022 | 18:22 WIB
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja saat memberikan keterangan tentang perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Polri, saat ini oknum polisi tersebut sudah menjalani proses dan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Intel Polsek

PURWOREJO, KOMPAS.com- Seorang polisi berinisial AS di Kabupaten Purworejo yang selingkuh dengan bidan puskesmas dicopot dari jabatannya.

Pencopotan Bripka AS diungkapkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Kamis (10/11/2022).

Sebelumnya Bripka AS diketahui menjabat sebagai Intel salah satu Polsek di Purworejo.

Baca juga: Terulang Kembali di Purworejo, Seorang Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

 

Saat ini Bripka AS sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan.

"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," kata Purbaja saat usai mengamankan kedatangan DPR RI Komisi 3 di Desa Wadas Kabupaten Purworejo.

Kejadian perselingkuhan tersebut dilaporkan suami bidan Puskesmas tersebut pada awal bulan Oktober 2022.

Kejadian tersebut diketahui oleh publik saat sang suami bidan mengunggah video di akun sosial media Tiktok. Video tersebut sudah ditonton hingga 49,6 ribu kali.

Video tersebut diunggah oleh akun Tiktok @ardiansyahdody milik suami bidan sang bidan.

Namun, menurut pantauan pada Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB video tersebut sudah dihapus pemilik akun.

Baca juga: Oknum Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok


Dalam video tersebut, Dody suami sang bidan sudah berkeluh kesah tentang kelakuan istrinya dan anggota polisi.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres.



Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," katanya.

Selain videonya viral di media sosial Tiktok, video tersebut juga tersebar di WhatsApp grub. Dalam video yang beredar, orang tersebut diketahui bernama Dody, berbaju putih dan memakai pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody juga menyebut, tertangkap tangannya perselingkuhan antara oknum polisi yakni Aipda AL dan seorang istri TNI beberapa waktu yang lalu ternyata hal serupa juga terjadi kepadanya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan, istri saya adalah bidan PNS di Puskesmas Bragolan Purwodadi Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,”ucap pria tersebut dalam video.

Ia mengaku, kejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Propam Polres Purworejo. Ia berharap oknum polisi yang berselingkuh dengan istrinya tersebut diberikan hukuman maksimal.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa mentolelir istri saya dan oknum polisi tersebut," kata dia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden