Seorang Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Pengakuan Suami Viral di TikTok

Kamis, 10 November 2022 | 18:09 WIB
KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menyebut perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota Polri tersebut sudah proses

PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang oknum polisi di Purworejo terjerat kasus perselingkuhan dengan bidan yang bekerja di Puskesmas Bragolan.

Kejadian itu viral setelah si suami mengunggah video pengakuannya di TikTok, yang sempat ditonton hingga 49.600 kali.

Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @ardiansyahdody, milik suami si bidan. Namun saat dipantau Kamis (10/11/2022) pukul 13.00 WIB, videonya sudah dihapus.

Baca juga: Terulang Kembali di Purworejo, Seorang Polisi Selingkuh dengan Bidan Puskesmas

Dalam video yang beredar, si suami yang diketahui bernama Dody itu mengenakan baju putih dengan pin nama seperti pegawai pemerintahan.

Dody yang bekerja di sebuah instansi pemerintahan di Yogyakarta mengungkapkan, kasus perselingkuhan yang melibatkan polisi ternyata juga pernah dialaminya.

“Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan. Istri saya adalah Bidan PNS di Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan seorang oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo,” ucap Dody.

Dia mengaku sudah melaporkan kepada Propam Polres Purworejo, dan berharap si oknum yang berselingkuh dengan istrinya mendapat hukuman setimpal.

"Saya sebagai seorang suami sudah tidak bisa menoleransi istri saya dan oknum polisi tersebut," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan kejadian itu, dan menyatakan sudah memproses laporan suami si bidan.

"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang Kode Etik Profesi (KEP), kita proses dengan prosedur yang ada," kata Kapolres saat mengawal kedatangan DPR RI ke desa Wadas pada Kamis (10/11/2022).

Purbaja mengatakan, terkait sanksi oknum polisi yang semula bertugas di Polsek Purwodadi itu masih menunggu sidang KEP.

"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi (KEP), pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi pezinahan atau tidak," katanya.

Baca juga: Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden