Cerita Batik yang Lebih Modern dan Zero-Waste

Minggu, 2 Oktober 2022 | 07:56 WIB
Shopee Acara workshop media Shopee bertajuk Cerita Batik Nusantara di Museum Tekstil Jakarta, Jumat (30/9/2022).

KOMPAS.com - Batik kini bukan lagi pakaian yang terkesan kaku atau hanya dapat dikenakan oleh orang-orang tertentu.

Banyak perajin lokal pun mulai berinovasi membuat batik menjadi pakaian yang lebih modern supaya bisa juga diminati anak-anak muda.

Salah satu perajin lokal asal Yogyakarta, Shirosima, misalnya, menawarkan angin baru di industri batik melalui motif dan model pakaian batik yang lebih modern.

Selain itu, desain pakaian batik Shirosima juga menerapkan zero-waste pada koleksi batiknya, sehingga tidak menyisakan limbah kain.

Baca juga: Link Download Twibbon Hari Batik Nasional 2022 dan Cara Pakainya

Modern namun tetap tradisional

Menurut pendiri Shiroshima, Dian Nutri Justisia Shirokadt, meskipun motif dan model koleksi pakaian batiknya sudah modern, namun dalam proses pembuatan batik, dia tetap menggunakan teknik tradisional.

Hal ini dikarenakan proses pembuatan batik secara manual tidak hanya memiliki nilai estetis yang tinggi, tetapi juga bentuk penghargaan terhadap sejarah batik.

"Tahun 2019 saya memutuskan untuk berbisnis batik. Motif yang digunakan memang kontemporer, tapi proses produksinya masih menggunakan teknik tradisional yakni dengan tulis dan cap."

Baca juga: Jangan Mencuci Batik dengan Mesin Cuci

Demikian penuturan Dian dalam acara workshop media Shopee bertajuk Cerita Batik Nusantara di Museum Tekstil Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ada pun koleksi batiknya tersedia untuk pria maupun wanita dengan bahan-bahan yang nyaman untuk dipakai sehari-hari.

"Kalau dulu batik terkesan kaku, sekarang saya membuatnya jadi lebih modern dan santai. Jadi bisa dikenakan untuk berbagai acara," kata dia.

Dia juga menambahkan, untuk pembuatan batik cap itu lebih mudah dibandingkan dengan batik tulis, sehingga harga batik tulis pun lebih tinggi.

Untuk batik cap, Dian mengaku bisa memproduksi 20-40 kain per harinya, sementara batik tulis per orang hanya bisa membuat 1-2 kain saja.

Baca juga: 5 Batik Jokowi yang Mencuri Perhatian Publik

"Kisaran harga untuk yang batik cap itu Rp 325-990 ribu, kalau batik tulis Rp 1-2 juta," imbuh dia.

Lebih berkelanjutan

Tidak hanya sekadar mengedepankan modernitas, koleksi batik Shirosima juga menerapkan zero-waste untuk lebih berkelanjutan (sustainable).

"Sampah terbesar di dunia itu kan sampah fesyen ya. Jadi saya mencoba untuk benar-benar menerapkan zero-waste pada semua koleksi dalam mencapai lingkungan yang lebih sustain," ungkap dia.

Dian pun mengatakan, upayanya tersebut dilakukan dengan mendesain motif dan tulisan yang akurat untuk menghindari pemborosan kain.

"Kalau ada sisa kain, limbahnya akan digunakan untuk bahan aksesori seperti buckethead, obi belt, scarf, dan syal," sambung dia.

Di samping itu, limbah lilin yang digunakan untuk membuat batik tulis pun hasil dari daur ulang.

Baca juga: 4 Rekomendasi Motif Batik untuk Kondangan agar Beda dengan Tamu Lain

Ketika ada lilin yang tersisa di air, maka dia mengolahnya kembali untuk dicetak menjadi lilin baru yang bisa digunakan untuk membatik.

"Jadi Shirosima ini tidak hanya ingin melestarikan budaya batik, tetapi juga bagaimana melangsungkan lingkungan yang lebih berkelanjutan," ujar dia.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden