Harga Pertalite Naik, Low MPV Isi Full Tank Tembus Rp 400 Ribuan

Minggu, 4 September 2022 | 07:41 WIB
KOMPAS.com/STANLY RAVEL Hyundai Stargazer, Malang

JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo resmi umumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Kenaikan ini berlaku untuk Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Harga baru ini BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Seperti diketahui, harga Pertalite yang semula Rp 7.650 per liter, kini menjadi Rp 10.000 per liter.

Adapun Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Baca juga: Mitos atau Fakta, Jok Yamaha Nmax 155 Mudah Dibobol

Modifikasi Daihatsu Xenia Sport bergaya JDM di GIIAS 2022Dok. ADM Modifikasi Daihatsu Xenia Sport bergaya JDM di GIIAS 2022

Selisih harga Pertalite sebesar Rp 2.350 per liter, tentu bakal berdampak pada pengguna mobil ketika mengisi bensin, dibandingkan saat mengisi dengan harga Rp 7.650 per liter.

Secara langsung para pengguna harus mengeluarkan kocek lebih dalam untuk isi bensin sampai penuh alias full tank. Pada All New Toyota Avanza dan All New Daihatsu Xenia contohnya, yang punya kapasitas tangki 43 liter.

Jika sebelumnya harus mengeluarkan biaya Rp 328.950, maka kini menjadi Rp 430.000 saat isi full tank menggunakan Pertalite.

Baca juga: Street Race Kemayoran Resmi Digelar Hari Ini, Ada Penutupan Jalan

Sementara itu, pengguna New Mitsubishi Xpander dengan kapasitas tangki 45 liter, bakal lebih dalam merogoh kocek ketimbang All New Toyota Avanza dan All New Daihatsu Xenia.

Apabila sebelumnya mengeluarkan Rp 344.250, setelah kenaikan harga menjadi Rp 450.000, ketika diisi full tank.

Hal yang sama juga terjadi kepada para pemilik Suzuki Ertiga yang punya kapasitas tangki 45 liter. Mereka harus menyiapkan dana Rp 450.000 untuk mengisi Pertalite sampai penuh.

Baca juga: Rumors Innova Hybrid Meluncur di Tanah Air dalam Waktu Dekat

Mitsubishi Xpander UltimateKOMPAS.com/ADITYO WISNU Mitsubishi Xpander Ultimate

Kemudian untuk pengguna Honda Mobilio yang punya kapasitas tangki 42 liter. Agar bisa terisi penuh, pengendara memerlukan Rp 420.000.

Menariknya, dari semua Low MPV yang ada di pasaran saat ini, Hyundai Stargazer jadi model dengan jumlah pembelian BBM paling murah.

Untuk mengisi Pertalite full tank, Stargazer hanya butuh Rp 400.000. Hal ini terjadi lantaran kapasitas tangki bahan bakarnya paling kecil dibandingkan rival-rival lainnya, yakni hanya 40 liter saja.

Penulis : Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden